
Prasetyo Edi Bantah Beathor Suryadi Terlibat di Tim Jokowi-Ahok 2012: Pernyataannya Hanya “Katanya”
JAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, angkat bicara terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali me
Politik
JAKARTA– Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, khususnya di Malaysia, untuk selalu mematuhi hukum negara setempat dan berhati-hati terhadap modus-modus yang dapat berujung pada ancaman hukuman mati.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024), Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Internasional (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa Kemenlu menerima laporan adanya 20 kasus tambahan WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, yang semuanya terkait dengan peredaran narkoba. Judha menekankan bahwa sebagian besar kasus ini bermula dari kelalaian individu yang menerima titipan barang tanpa mengetahui isinya, yang kemudian terjebak dalam peredaran narkotika.Menurut Judha, modus operandi yang sering terjadi adalah seseorang yang diminta untuk membawa barang titipan tanpa mengetahui isinya. Kasus-kasus ini, ungkapnya, dapat terjadi karena kelengahan atau ketidaktahuan orang yang terlibat. “Kuncinya adalah pastikan kita tidak membawa barang atau titipan yang tidak kita ketahui,” ujarnya.
Selain itu, ada pula kasus di mana WNI dimanfaatkan oleh pasangannya untuk membawa barang terlarang ke Malaysia, yang dapat berujung pada hukuman mati jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Judha mengingatkan agar WNI di luar negeri tidak mudah percaya dengan orang lain yang meminta mereka untuk membawa barang tanpa mengetahui dengan pasti isinya.Lebih lanjut, Judha menegaskan bahwa meskipun Kemenlu dan otoritas terkait telah berhasil membebaskan banyak WNI dari ancaman hukuman mati, penanganan kasus yang semakin meningkat menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap WNI di luar negeri lebih berhati-hati dan proaktif dalam mencegah terjerat kasus-kasus serupa.”Tentu langkah yang paling optimal adalah melakukan langkah-langkah pencegahan. Sebaik apapun kita dapat membebaskan warga negara kita dari ancaman hukuman mati, namun jika penambahan kasus baru terus meningkat, penanganannya akan kurang efektif,” tambah Judha. (johansirait)
Baca Juga:
JAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, angkat bicara terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali me
PolitikNORWEGIA Keluarga Kerajaan Norwegia diguncang kabar mengejutkan. Marius Borg Hiby (28), putra sulung dari Putri Mahkota MetteMarit, r
InternasionalJAKARTA Polri siap mengamankan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Bhayangkara yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas)
NasionalJAKARTA Bursa saham Amerika Serikat kembali mencetak sejarah baru.Pada penutupan perdagangan Jumat (27/6/2025) waktu setempat, dua indek
EkonomiJAKARTA Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminta bantuan Presiden RI Prabowo Subianto dalam m
NasionalDELI SERDANG Maskapai penerbangan berbiaya hemat AirAsia resmi membuka rute internasional baru yang menghubungkan Phuket, Thailand dan M
PariwisataJAKARTA Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak boleh dijadikan alat politik. I
EkonomiJAKARTA Ajang bergengsi Indonesia Property & Bank Award (IPBA) keXIX Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Menteri Perumahan dan Kawa
EkonomiMEDAN Pemerintah Kota Medan terus mengintensifkan upaya penanganan banjir dan persoalan drainase di wilayah Medan Utara. Wali Kota Medan
PemerintahanPADANG Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Prof. Budi Santoso, mengingatkan bahwa penambahan jumlah d
Kesehatan