Buka Puasa Bersama di Bosar Maligas, Pemkab Simalungun Salurkan Santunan dan Gelar Pasar Murah
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid Al Hidayah, Nagori Bolug, Kecamatan Bosar M
PEMERINTAHAN
JAKARTA– Dalam ajaran Islam, berhutang bukanlah hal yang dilarang, namun harus disikapi dengan tanggung jawab penuh.
Hutang diperbolehkan selama dilakukan dalam kondisi mendesak dan digunakan untuk keperluan yang dibenarkan secara syar'i.
Namun, Islam juga memberi peringatan keras bagi umat Muslim agar tidak meremehkan kewajiban dalam melunasi hutang.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah Saw bersabda:
"Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berhutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) pelunasannya. Namun siapa yang mengambilnya dengan niat merusaknya, maka Allah akan merusaknya." (HR. Ibnu Majah)
Bagaimana Jika Meninggal Dunia dalam Keadaan Berhutang?
Pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah, bagaimana nasib seseorang yang meninggal dunia sementara hutangnya belum terlunasi?
Islam memandang serius persoalan ini. Sesuai dengan firman Allah Swt dalam Surah An-Nisa' ayat 11, harta peninggalan seseorang yang wafat harus lebih dahulu digunakan untuk melunasi hutang dan wasiat, sebelum dibagikan kepada ahli waris.
"…(Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya." (QS An-Nisa': 11)
Namun, bila harta peninggalan tidak mencukupi, Islam mendorong kerabat atau sesama Muslim untuk membantu melunasi hutang si mayit.
Perbuatan tersebut merupakan bagian dari tolong-menolong dalam kebaikan, yang balasannya sangat besar di sisi Allah.
Dalam hadis riwayat At-Tirmidzi, Rasulullah Saw bersabda:
"Barang siapa yang melepaskan seorang Muslim dari kesusahan dunia, maka Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat." (HR. At-Tirmidzi)
Konsekuensi Berat di Akhirat bagi yang Menunda atau Mengabaikan Hutang
Islam tidak menoleransi penundaan atau pengabaian hutang, apalagi jika disengaja.
Rasulullah Saw menegaskan bahwa ruh seorang mukmin yang masih memiliki hutang, akan tertahan di alam barzakh hingga hutangnya dilunasi (HR. Tirmidzi).
Lebih dari itu, bahkan pahala amal kebaikan seseorang yang belum membayar hutang akan dipindahkan kepada si pemberi hutang pada hari kiamat sebagai bentuk kompensasi (HR. Ibnu Majah).
Ironisnya, sekalipun seorang Muslim wafat dalam keadaan syahid, dosa hutang tetap tidak terampuni.
Rasulullah Saw bersabda:
"Semua dosa orang yang mati syahid diampuni, kecuali hutang." (HR. Muslim)
Rasulullah Saw mengajarkan doa agar terhindar dari hutang, dan memohon perlindungan kepada Allah dari konsekuensi buruknya.
Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah senantiasa berdoa:
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan lilitan hutang."
Berhutang boleh, tetapi menunda pelunasannya apalagi sampai meninggal dalam kondisi belum membayar adalah persoalan serius.
Maka, penting bagi setiap Muslim untuk senantiasa menjaga amanah dan menyegerakan pembayaran hutang apabila memiliki kemampuan.
Jangan sampai, urusan dunia menghalangi langkah menuju surga.*
(dd/a008)
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid Al Hidayah, Nagori Bolug, Kecamatan Bosar M
PEMERINTAHAN
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara, di bawah kepemimpinan Mei Lindawati Suryanti Lubis, S.STP, MAP, mengiku
PEMERINTAHAN
BATU BARA Polemik pembangunan irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kian memanas. A
POLITIK
MEDAN Kinerja perdagangan luar negeri Sumatera Utara (Sumut) memulai 2026 dengan catatan positif. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mela
EKONOMI
DENPASAR Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa, Rabu (4/3/20
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 akan datang lebih awal dan berlangsung lebih
NASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) deng
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Rabu (4/3/2026), menyusul operasi tangkap tangan (OT
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendistribusikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke SD Negeri 02 Desa Kampung Lalang,
NASIONAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menerima bantuan perbaikan rumah rusak bencana Hidrometeorologi Siklon Senyar Tahap II, sebanyak
PEMERINTAHAN