Bukan Cuma Hadir Saat Ada Masalah, LKBH AMPI Binjai Diminta Aktif Edukasi Hukum Warga Sehari-hari
BINJAI Ali Ibsan dilantik sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Bin
NASIONAL
JAKARTA– Dalam ajaran Islam, berhutang bukanlah hal yang dilarang, namun harus disikapi dengan tanggung jawab penuh.
Hutang diperbolehkan selama dilakukan dalam kondisi mendesak dan digunakan untuk keperluan yang dibenarkan secara syar'i.
Namun, Islam juga memberi peringatan keras bagi umat Muslim agar tidak meremehkan kewajiban dalam melunasi hutang.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah Saw bersabda:
"Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berhutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) pelunasannya. Namun siapa yang mengambilnya dengan niat merusaknya, maka Allah akan merusaknya." (HR. Ibnu Majah)
Bagaimana Jika Meninggal Dunia dalam Keadaan Berhutang?
Pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat adalah, bagaimana nasib seseorang yang meninggal dunia sementara hutangnya belum terlunasi?
Islam memandang serius persoalan ini. Sesuai dengan firman Allah Swt dalam Surah An-Nisa' ayat 11, harta peninggalan seseorang yang wafat harus lebih dahulu digunakan untuk melunasi hutang dan wasiat, sebelum dibagikan kepada ahli waris.
"…(Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya." (QS An-Nisa': 11)
Namun, bila harta peninggalan tidak mencukupi, Islam mendorong kerabat atau sesama Muslim untuk membantu melunasi hutang si mayit.
Perbuatan tersebut merupakan bagian dari tolong-menolong dalam kebaikan, yang balasannya sangat besar di sisi Allah.
Dalam hadis riwayat At-Tirmidzi, Rasulullah Saw bersabda:
"Barang siapa yang melepaskan seorang Muslim dari kesusahan dunia, maka Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat." (HR. At-Tirmidzi)
Konsekuensi Berat di Akhirat bagi yang Menunda atau Mengabaikan Hutang
Islam tidak menoleransi penundaan atau pengabaian hutang, apalagi jika disengaja.
Rasulullah Saw menegaskan bahwa ruh seorang mukmin yang masih memiliki hutang, akan tertahan di alam barzakh hingga hutangnya dilunasi (HR. Tirmidzi).
Lebih dari itu, bahkan pahala amal kebaikan seseorang yang belum membayar hutang akan dipindahkan kepada si pemberi hutang pada hari kiamat sebagai bentuk kompensasi (HR. Ibnu Majah).
Ironisnya, sekalipun seorang Muslim wafat dalam keadaan syahid, dosa hutang tetap tidak terampuni.
Rasulullah Saw bersabda:
"Semua dosa orang yang mati syahid diampuni, kecuali hutang." (HR. Muslim)
Rasulullah Saw mengajarkan doa agar terhindar dari hutang, dan memohon perlindungan kepada Allah dari konsekuensi buruknya.
Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah senantiasa berdoa:
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan lilitan hutang."
Berhutang boleh, tetapi menunda pelunasannya apalagi sampai meninggal dalam kondisi belum membayar adalah persoalan serius.
Maka, penting bagi setiap Muslim untuk senantiasa menjaga amanah dan menyegerakan pembayaran hutang apabila memiliki kemampuan.
Jangan sampai, urusan dunia menghalangi langkah menuju surga.*
(dd/a008)
BINJAI Ali Ibsan dilantik sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Bin
NASIONAL
SUBULUSSALAM Hotnida Boang Manalu, 39, kembali memeluk Islam setelah sempat keluar dari agama tersebut pada 2024. Ia mengucapkan dua kalim
AGAMA
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto mengungkap pemerintah Indonesia menolak tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF). Nilai pi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) dari Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBN
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah menutup 290 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak memberikan ke
EKONOMI
JOMBANG Ketua Panitia Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut Muktamar kali ini menjadi yang pertama Pr
NASIONAL
JOMBANG Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengaku memiliki banyak kecocokan
NASIONAL
BANJARMASIN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terkait penge
NASIONAL
JOMBANG Ketua Panitia Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan perbedaan pendapat selama pelaksanaan m
NASIONAL
TANJUNG JABUNG TIMUR Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur membuka pendaftaran calon pimpinan untuk periode 20
PEMERINTAHAN