BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Pemerintah Siapkan Perpres Penyederhanaan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Terbit Bulan Ini

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 12:15 WIB
64 view
Pemerintah Siapkan Perpres Penyederhanaan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Terbit Bulan Ini
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyederhanaan distribusi pupuk bersubsidi akan segera diterbitkan pada bulan Desember 2024. Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (4/12), Amran menyatakan bahwa rancangan Perpres tersebut telah selesai disusun dan mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

“Perpres sudah selesai, insya Allah bulan ini terbit, bisa satu sampai dua minggu lagi,” kata Amran. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui rancangan tersebut, dan ia memastikan bahwa tidak ada kendala lagi dalam proses penerbitannya.Perpres ini bertujuan untuk menyederhanakan proses distribusi pupuk bersubsidi yang selama ini melalui beberapa tahap, termasuk surat keputusan dari gubernur dan bupati/wali kota. Dengan terbitnya peraturan baru ini, distribusi pupuk akan menjadi lebih langsung, tanpa melalui tingkat provinsi atau daerah. Amran menambahkan, sistem yang ada saat ini akan digantikan dengan prosedur yang lebih efisien dan langsung ke kelompok petani yang membutuhkan.

“Enggak main provinsi, kelompok petani di mana di situ ada gudang, langsung,” ujar Amran.Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memangkas birokrasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan (Zulhas), sebelumnya menyatakan bahwa Kementerian Pertanian akan menjadi lembaga yang bertanggung jawab penuh atas distribusi pupuk bersubsidi. Ke depannya, Kementerian Pertanian akan mengeluarkan surat keputusan terkait penyaluran pupuk, menggantikan peran yang sebelumnya dipegang oleh bupati dan gubernur.

Baca Juga:

Zulhas menambahkan, selama ini terdapat delapan kementerian yang terlibat dalam distribusi pupuk subsidi, yang membuat prosesnya kurang efisien. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan distribusi pupuk dapat lebih tepat sasaran dan cepat sampai ke petani. Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) juga akan berperan penting dalam memastikan bahwa pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani dengan tepat.”Saat ini kita ingin memangkas jalur distribusi pupuk agar lebih terfokus dan efisien, melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Gapoktan sebagai mitra utama,” ungkap Zulhas.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses distribusi pupuk yang sangat penting untuk mendukung produktivitas pertanian, serta menjamin agar petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang lebih terjangkau. Keputusan ini juga merupakan langkah strategis untuk mendukung swasembada pangan nasional yang terus digalakkan pemerintah.Penyederhanaan distribusi pupuk bersubsidi diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan alokasi pupuk yang kerap terjadi akibat banyaknya pihak yang terlibat dalam proses distribusinya. Dengan pengelolaan yang lebih terpusat dan terorganisir, pemerintah berharap dapat mewujudkan ketahanan pangan yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan petani Indonesia.

Baca Juga:

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala
Studio Foto di Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Dijadwalkan Pekan Depan
Tragis! Balita di Kuansing T3was Dianiaya Pasutri Pengasuh: Tangan dan Mulut Dilakban, Aksi Direkam Sambil Tertawa
AWaSI Jambi Bergerak! Gelar Aksi Empat Hari Tuntut Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
Satresnarkoba Polres Tapsel Bekuk Pengedar Sabu di Desa Parsariran, Tapsel
komentar
beritaTerbaru