37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
JAKARTA – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menekankan bahwa pajak memiliki nilai kemanusiaan yang sejalan dengan zakat dan wakaf, yakni memberikan manfaat kepada sesama yang membutuhkan.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).
"Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, dan juga melalui pajak. Pajak itu kembali kepada yang membutuhkan," ujar Sri Mulyani dalam sambutannya.
Menurutnya, pajak memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Ia mencontohkan penyaluran pajak melalui program bantuan sosial, layanan kesehatan gratis, hingga pembangunan infrastruktur publik.
Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk memahami bahwa ketiga instrumen tersebut memiliki peran penting dan saling melengkapi dalam menciptakan keadilan sosial.
Meski berbeda dari segi hukum dan mekanisme, ketiganya berpijak pada nilai solidaritas, kepedulian, dan keadilan.
Pajak
Merujuk pada definisi dari buku Perpajakan: Implementasi Peraturan Terkini karya Agustina P. Nugraheni, pajak adalah kontribusi wajib warga negara berdasarkan undang-undang yang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara demi kemakmuran rakyat.
Pajak bersifat memaksa namun tidak memberikan imbalan langsung, dan berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang agama.
Zakat
Zakat adalah kewajiban keagamaan bagi umat Islam.
Diatur dalam Al-Qur'an, hadits, dan diperkuat oleh UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat menjadi salah satu rukun Islam yang mengatur distribusi kekayaan dari mereka yang mampu kepada yang berhak menerimanya.
Wakaf
Berbeda dengan zakat yang bersifat wajib, wakaf merupakan amal jariyah yang sukarela.
Diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2004, wakaf memungkinkan seseorang menyumbangkan asetnya, seperti tanah, bangunan, atau uang untuk kepentingan umum secara berkelanjutan.
Manfaatnya akan terus mengalir selama aset tersebut digunakan.
Ketiganya memang berbeda dari segi bentuk dan pendekatan, namun tujuan utama dari pajak, zakat, dan wakaf adalah sama, yaitu menciptakan kemaslahatan umum.
Pajak menyentuh ranah kewarganegaraan, zakat merupakan kewajiban spiritual, dan wakaf adalah bentuk kontribusi abadi terhadap kesejahteraan.
"Negara hadir melalui pajak, agama mengajarkan melalui zakat dan wakaf. Ketiganya adalah jalan kebaikan untuk menyeimbangkan kepemilikan harta dan memperkuat solidaritas sosial," pungkas Sri Mulyani.*
(d/a008)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN