Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan kebijakan terbaru terkait kenaikan gaji bagi guru Non-ASN yang telah memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024. Dalam penjelasan yang disampaikan pada Senin (2/12/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta, Hasan mengatakan bahwa gaji untuk guru Non-ASN dengan sertifikasi sebelum 2024 akan naik sebesar Rp 500 ribu, menjadikannya Rp 2 juta mulai tahun 2025.
Hasan menambahkan bahwa guru yang baru memperoleh sertifikasi pada tahun 2024 tidak perlu menunggu kenaikan gaji secara bertahap, melainkan langsung menerima tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta pada 2025 mendatang.
“Guru Non-ASN yang sudah memiliki sertifikasi sebelum 2024 memang sudah menerima tunjangan sebesar Rp 1,5 juta. Namun, mulai 2025, tunjangan mereka akan naik menjadi Rp 2 juta,” kata Hasan. “Sementara itu, guru Non-ASN yang baru menerima sertifikasi di tahun 2024 akan langsung mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta pada 2025,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Hasan menjelaskan, pemerintah berharap dapat mempermudah dan mempercepat proses kesejahteraan bagi guru-guru Non-ASN yang telah mendapatkan sertifikasi. Tunjangan ini akan menjadi langkah penting untuk memberikan insentif yang lebih baik dan meningkatkan motivasi kerja guru dalam mendidik generasi penerus.
Di sisi lain, untuk guru ASN yang telah memiliki sertifikasi sebelum 2024, Hasan juga menegaskan bahwa mereka telah memperoleh tunjangan tambahan yang setara dengan satu kali gaji. Peningkatan tunjangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendukung kualitas pendidikan dengan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Selain itu, Hasan menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru, yang tercermin dalam tambahan dana sebesar Rp 16,7 triliun untuk sektor pendidikan. Peningkatan kesejahteraan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam kualitas pengajaran di seluruh Indonesia, khususnya bagi guru-guru di daerah.
“Komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru adalah prioritas. Kami yakin dengan langkah-langkah ini, kesejahteraan guru akan meningkat dan kualitas pendidikan kita juga akan semakin baik,” ujar Hasan.
Kebijakan ini mencakup ratusan ribu guru yang menerima manfaat dari peningkatan tunjangan tersebut. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya mempercepat proses distribusi tunjangan agar lebih cepat dirasakan oleh para pendidik di seluruh tanah air.
(JOHANSIRAIT)
Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru Non-ASN Rp 500 Ribu Mulai 2025, Kesejahteraan Guru Meningkat