BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Pemerintah Rencanakan Pembangunan Tembok Pembatas di Jalur Medan-Berastagi untuk Cegah Longsor

BITVonline.com - Senin, 02 Desember 2024 09:55 WIB
60 view
Pemerintah Rencanakan Pembangunan Tembok Pembatas di Jalur Medan-Berastagi untuk Cegah Longsor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Bencana longsor yang terjadi di beberapa titik jalur Medan-Berastagi, tepatnya di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, semakin meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana membangun tembok pembatas di sepanjang jalan tersebut guna mencegah terjadinya longsor berulang.

Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni meninjau langsung lokasi yang tertimbun longsor di Sibolangit pada Senin (2/12/2024). Dalam kunjungannya, Fatoni didampingi oleh perwakilan dari Balai Besar Jalan Nasional Sumatera Utara.Fatoni menyatakan bahwa penanganan bencana ini menjadi perhatian serius pemerintah baik pusat maupun daerah, bersama dengan TNI dan Polri. Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembangunan tembok penahan atau dinding pembatas di sepanjang jalur tersebut untuk mencegah longsor lebih lanjut.

“Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, TNI/Polri, ini kita bersama-sama menangani masalah bencana ini,” ujar Fatoni.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan bahwa pembuatan tembok penahan akan menjadi salah satu upaya untuk menangani longsor, mengingat jalur tersebut melintasi perbukitan yang rawan bencana.

Fatoni menambahkan bahwa pembangunan tembok pembatas ini akan menggunakan anggaran penanggulangan bencana, bukan anggaran rutin. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan dapat segera diproses tanpa menunggu anggaran tahunan.

Baca Juga:

“Pembangunan ini tidak melalui anggaran yang normal, yang rutin, tapi karena bencana bisa secepatnya diproses,” ungkapnya.

Namun, Gubsu belum memberikan keterangan pasti mengenai kapan pembangunan tembok pembatas ini akan dimulai.Selain itu, Pemprov Sumut juga berencana untuk menetapkan status siaga darurat bencana setelah terjadinya banjir dan longsor yang melanda beberapa daerah, termasuk Medan. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan dan memastikan keselamatan warga sekitar.

Pemerintah berharap dengan adanya upaya mitigasi ini, kejadian longsor yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir di masa depan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Peradi Usul Penyadapan Dihapus dari Revisi KUHAP: Dinilai Rawan Disalahgunakan Penyidik
Peltu Lubis Bongkar Praktik Judi dan “Jatah” untuk Aparat
Ratusan Pencari Kerja di Padang Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja, Kerugian Diduga Capai Miliaran
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Viral Anak Meninggal Usai Diduga Ditolak Rawat Inap, Dinkes Batam Rekomendasikan Evaluasi Layanan RSUD Embung Fatimah
komentar
beritaTerbaru