Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama (Kemenag) untuk membersihkan diri dari praktik gratifikasi yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Hal ini disampaikan Menag dalam acara Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta, pada Senin pagi.
Menag menekankan pentingnya menjaga prinsip kejujuran, efisiensi, dan azas manfaat dalam setiap kebijakan yang diambil di lingkungan Kemenag. Dia mengingatkan bahwa Kemenag memiliki peran vital dalam membangun Indonesia, sehingga terjadinya korupsi di institusi tersebut harus dihindari dengan segala cara. “Betul, 5 tahun berfungsi itu jika Kemenag berfungsi, akan mengawetkan bangunan sesuai yang direncanakan. Tapi jika ada korupsi, maka segala rencana akan ambruk,” ujar Menag.
Dalam upaya mencegah korupsi, Menag menegaskan bahwa salah satu langkah utama adalah dengan melakukan digitalisasi sistem yang lebih efisien, serta menghindari praktik gratifikasi, baik berupa uang, barang, maupun bentuk gratifikasi lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas aparat di Kemenag.
Menag juga menyoroti pengeluaran negara yang seringkali tidak efisien, seperti dalam perjalanan dinas. Ia menginstruksikan agar perjalanan dinas dilakukan dengan lebih efisien, memanfaatkan teknologi seperti Zoom untuk mengurangi pemborosan anggaran. “Semua yang bisa dilakukan dengan Zoom, kita harus efisienkan. Setiap sen yang dikeluarkan negara harus ada efeknya,” tegas Menag.
Menag juga mengingatkan untuk tidak menjadikan peraturan sebagai legitimasi bagi praktik yang merugikan negara. Ia berkomitmen untuk menjalankan perintah Presiden terkait penghematan dan memastikan bahwa Kemenag tetap bersih dari segala bentuk gratifikasi.
“Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan,” ujar Menag dengan penuh keyakinan, menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan reformasi ini.
Selain itu, Menag mengingatkan jajaran Kemenag untuk menjaga integritas dengan tidak melibatkan keluarga dalam urusan yang bisa merusak prinsip-prinsip tersebut. “Mari kita jadikan hari ini sebagai hari putih hati kita, dengan menjalani hidup yang benar,” pungkas Menag, menutup acara dengan semangat untuk membawa Kemenag menuju institusi yang lebih bersih dan transparan.
Melalui IntegriFest ini, Menag berharap seluruh jajaran Kemenag dapat memperkuat komitmen mereka untuk bekerja dengan niat baik dan tanpa praktik korupsi, demi kemajuan bangsa dan negara.
(N/14)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA