BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

KPAI Prihatin, Koordinasi dengan Polisi Terkait Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

BITVonline.com - Minggu, 01 Desember 2024 05:01 WIB
68 view
KPAI Prihatin, Koordinasi dengan Polisi Terkait Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinannya terkait kasus tragis yang melibatkan remaja berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya, AP (40), dan neneknya, RM (69), di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan. KPAI telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Jakarta Selatan, serta beberapa instansi terkait, guna memastikan penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kami sangat prihatin dengan kejadian yang melibatkan anak ini. KPAI telah berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat, termasuk penyidik Unit PPA, PK Bapas, APSIFOR, dan Dinas Perlindungan Anak DKI Jakarta. Semua upaya telah dilakukan untuk memberikan perhatian penuh pada anak tersebut,” kata Dian Sasmita, Komisioner KPAI, dalam keterangannya pada Minggu (1/12/2024).

Dian menegaskan pentingnya pemahaman bahwa tidak semua anak dapat bereaksi dengan cara yang sesuai dengan harapan orang dewasa. Menurutnya, perkembangan dan perilaku anak sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, baik dalam hal pengasuhan maupun lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, sangat penting untuk terus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang.

Baca Juga:

“Perilaku anak yang melanggar hukum sering kali tidak dapat dipahami hanya berdasarkan faktor tunggal. Pengasuhan yang baik dari keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki peran besar dalam pembentukan karakter anak. Kita perlu bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pengasuhan, terutama di lingkungan keluarga,” ujar Dian.

KPAI menegaskan bahwa meskipun kasus ini sangat tragis, lembaga tersebut tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan hak-hak anak tersebut selama proses hukum tetap dilindungi. “Kami telah memastikan bahwa hak-hak anak tersebut selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial. Anak yang berkonflik hukum adalah bagian dari anak Indonesia, dan kita semua harus memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri,” tambah Dian.

Baca Juga:

Sementara itu, polisi terus mendalami motif di balik tindakan mengerikan yang dilakukan oleh MAS. Berdasarkan hasil interogasi awal, MAS mengaku merasa tertekan dan mendengar bisikan yang meresahkan. “Dia mengaku merasa tidak bisa tidur dan merasa ada hal-hal yang membisiki dirinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, yang terlibat langsung dalam penyelidikan kasus ini.

Namun, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan motif pasti dari pembunuhan ini dan masih menggali keterangan lebih lanjut dari MAS. “Kami belum bisa menyimpulkan motifnya, karena penyelidikan masih terus dilakukan,” kata Gogo.

Kasus ini telah menggugah perhatian masyarakat, dan berbagai pihak berharap agar penyelidikan dapat segera mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan tindakan tersebut. KPAI mengimbau masyarakat untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pengasuhan anak dan pentingnya menjaga kesejahteraan psikologis mereka agar kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Prabowo Kenang Bantuan Rusia Saat Merdeka: "Rusia Selalu Menolong Kami"
Akrab di JFK 2025: Pramono Anung & Cak Imin Duduk Berdampingan Saat Pembukaan
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Sehari, Kolom Letusan Capai 800 Meter
Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair 2025, Pameran UMKM Terbesar di Asia Tenggara
Pasangan Serasi, El Rumi dan Syifa Hadju Curi Perhatian di Unduh Mantu Al Ghazali
komentar
beritaTerbaru