
Kiky Saputri Akui Akun X Dihapus Suami?
JAKARTA Selebritas Kiky Saputri membuka cerita soal perubahan besar dalam hidupnya setelah menikah dan memiliki anak, salah satunya adalah
Entertainment
Jakarta – PT Taspen (Persero) memberikan tanggapan terkait pemanggilan mantan Direktur Utama, Antonius NS Kosasih (AK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif yang melibatkan perusahaan tersebut. Taspen menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam keterangan pers yang diterima pada Sabtu (30/11/2024), Corporate Secretary PT Taspen, Henra, dan Media Relations Sub Department Head Yunita Dwi Jayanti menyampaikan, “Kami ingin menegaskan bahwa Taspen menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami percaya bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan adil, serta diharapkan dapat memberikan kejelasan dan penyelesaian yang terbaik.”
Taspen menekankan bahwa perusahaan selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), yang terdiri dari transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran dalam setiap proses bisnis yang dijalankan. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN dan Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga:
“Dalam menjalankan proses bisnis, Taspen senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” kata Henra.
Sementara itu, kasus ini tengah diselidiki oleh KPK, yang mengusut dugaan adanya kegiatan investasi fiktif di PT Taspen pada Tahun Anggaran 2019. KPK telah menetapkan Antonius NS Kosasih sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Beberapa petinggi PT Taspen sudah diperiksa oleh KPK dalam rangka penyelidikan. Pada 26 April 2024, KPK memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan, sebagai saksi. Labuan Nababan dimintai keterangan mengenai penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar Rp 1 triliun.
KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengonfirmasi bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Labuan Nababan diklarifikasi terkait penempatan dana yang mencapai sekitar Rp 1 triliun, yang menjadi bagian dari dugaan korupsi yang kini tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Selebritas Kiky Saputri membuka cerita soal perubahan besar dalam hidupnya setelah menikah dan memiliki anak, salah satunya adalah
EntertainmentMEDAN Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara menangkap sopir truk cold diesel yang kedapatan hendak menggunakan
Hukum dan KriminalJAKARTA Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pan
NasionalJAKARTA Selebriti Erika Carlina kembali mencuri perhatian publik setelah mengungkap sisi lain kehidupannya yang belum banyak diketahui. Da
EntertainmentJAKARTA Polisi telah menyelesaikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), yang dite
PeristiwaPayakumbuh, Sumatera Barat Wina Apriliana Putri, wasit perempuan asal Askab 50 Kota, Asprov Sumatera Barat, kembali mengukir prestasi me
OlahragaJAKARTA Presenter sekaligus pengusaha Ruben Onsu kembali dibuat geram setelah akun TikTok bernama VINA.RUN menyebarkan unggahan yang meny
EntertainmentJAKARTA Polda Metro Jaya memastikan akan merilis hasil autopsi kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya
BeritaSIMALUNGUN Menanggapi kekhawatiran masyarakat atas isu beras oplosan yang marak di sejumlah daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan
EkonomiMANDAILING NATAL Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini, laporan masyarakat datang dari Desa Hutagodang Muda, Kecamat
Hukum dan Kriminal