BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Dari SBY ke Prabowo: Tunjangan Sertifikasi Guru ASN Tetap 1 Bulan Gapok, Apa Janji Baru yang Ditawarkan?

BITVonline.com - Jumat, 29 November 2024 10:36 WIB
Dari SBY ke Prabowo: Tunjangan Sertifikasi Guru ASN Tetap 1 Bulan Gapok, Apa Janji Baru yang Ditawarkan?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM –Beberapa guru Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama yang sudah memiliki sertifikat pendidik, merasa kurang puas dengan pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan pemberian tambahan penghasilan bagi guru. Pasalnya, para guru menganggap peningkatan tersebut bukanlah hal baru, melainkan lebih sebagai pembaruan tunjangan yang sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.

Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar, Sri Haryati, menjelaskan bahwa sejak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), semua guru bersertifikat pendidik (beserdik) sudah menerima tunjangan sertifikasi yang setara dengan satu bulan gaji pokok (gapok). “Sebenarnya yang meningkat itu adalah tunjangan sertifikasi bagi guru honorer, dan itu pun hanya naik sebesar 500 ribu rupiah, dari yang sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan,” ujarnya, Jumat (29/11).

Sri Haryati menambahkan bahwa untuk guru ASN beserdik, tunjangan sertifikasi tersebut sudah mencapai Rp 3,203 juta per bulan, karena ada peningkatan pada gaji pokok PPPK. Namun, bagi mereka, hal ini tidak terasa sebagai kenaikan signifikan, mengingat tunjangan sertifikasi sudah menjadi bagian dari penghasilan mereka sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Senada dengan hal tersebut, Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih, menyatakan bahwa tambahan penghasilan yang disebutkan dalam pidato Presiden Prabowo lebih kepada pembaruan pada jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Jika disimak dengan seksama, yang disampaikan Presiden Prabowo adalah peningkatan kesejahteraan guru melalui jalur PPG, yang sudah ada sejak dulu,” kata Heti.

Dengan rincian gaji yang diterima oleh guru ASN beserdik, yang meliputi gaji pokok dan tunjangan sertifikasi, total penghasilan mereka mencapai sekitar Rp 6,4 juta per bulan, belum termasuk tunjangan lainnya.

Meskipun demikian, para guru ASN berharap bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, mengingat peran vital yang mereka mainkan dalam dunia pendidikan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru