Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
Medan – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan segera mengalami kekosongan, menyusul keputusan Arief Sudarto Trinugroho untuk pensiun pada 1 Desember 2024. Arief, yang selama ini menjabat sebagai Sekda Sumut, memasuki masa pensiun setelah lebih dari tiga dekade berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Aprilla Haslantini Siregar, memastikan bahwa jabatan Sekda yang ditinggalkan oleh Arief tidak akan kosong dalam waktu lama. Sebagai langkah sementara, posisi Sekda akan diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda sampai dilantiknya pejabat definitif.
“Pastinya tidak akan kosong, karena mulai tanggal 1 Desember, Pak Arief tidak lagi menjabat karena pensiun. Kami akan segera mengangkat Pj Sekda untuk mengisi kekosongan tersebut,” ujar Aprilla, dalam keterangannya pada Jumat (29/11/2024).
Namun, Aprilla belum bersedia mengungkapkan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Sekda. Menurutnya, pengangkatan tersebut masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Siapanya belum tahu, kami masih menunggu balasan dari Kemendagri,” ujar Aprilla, menambahkan bahwa keputusan tersebut juga terkait dengan proses administrasi dan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Aprilla juga mengungkapkan bahwa pengisian jabatan Sekda Provinsi Sumut akan melalui proses seleksi terbuka untuk mencari pejabat definitif. Pembentukan panitia seleksi untuk jabatan Sekda akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pejabat definitif.
Arief Sudarto Trinugroho, yang akan mengakhiri masa dinasnya sebagai ASN setelah 34 tahun, mengucapkan perpisahan dalam apel pagi terakhir yang dipimpin pada Senin (25/11/2024) di Lapangan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan. Dalam kesempatan itu, Arief mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mengabdi sebagai pegawai negeri sipil, serta menjelaskan perjalanan panjangnya yang dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada eselon V, hingga akhirnya menduduki jabatan tertinggi sebagai Sekda Provinsi Sumut.
“Selama 34 tahun, saya telah berkarir di berbagai instansi pemerintah, mulai dari Kemendagri, Pemprov Sumut, Pemko Medan, dan akhirnya kembali lagi ke Pemprov Sumut. Saya merasa sangat terhormat bisa mengabdikan diri untuk masyarakat,” kata Arief dalam pidato perpisahannya.
Di penghujung masa jabatannya, Arief juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara yang telah bekerja sama dengan baik selama ini. Pada kesempatan itu, Arief berharap agar semua pihak yang telah bekerja dengannya dapat terus memberikan yang terbaik untuk Provinsi Sumut.
Seiring dengan masa pensiun Arief, Pemerintah Provinsi Sumut mulai mempersiapkan proses untuk mengisi jabatan Sekda secara definitif. Rencananya, proses seleksi untuk posisi ini akan dilakukan melalui pembentukan panitia seleksi yang melibatkan BKN dan Kemendagri, sebagaimana disampaikan oleh Aprilla.
“Seleksi Sekda Provinsi Sumut nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari BKN dan Kemendagri, untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Aprilla.
Dengan segera dilaksanakannya seleksi terbuka, diharapkan jabatan Sekda akan terisi dengan pejabat yang kompeten dan dapat melanjutkan program-program pembangunan di Provinsi Sumut.
(JOHANSIRAITA)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK