Penyuluhan diikuti oleh 40 penyuluh agama Islam fungsional dari berbagai kabupaten/kota di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Selatan, Senin (13/10/2025).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
ACEH SELATAN– Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Aceh menggelar kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam bertajuk "Strategi Efektif Penyuluh dalam Peningkatan Kualitas Binaan" di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Selatan, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 40 penyuluh agama Islam fungsional dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Barat Selatan Aceh, termasuk Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Meulaboh (Aceh Barat), serta perwakilan dari tingkat provinsi.
Acara tersebut menjadi ajang untuk memperkuat peran penyuluh dalam meningkatkan mutu pembinaan umat melalui pendekatan profesional, terarah, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Selatan, Khairul Huda, S.HI., M.Si., membuka kegiatan secara resmi dan memberikan apresiasi atas dedikasi para penyuluh di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.
"Penyuluh adalah ujung tombak pembinaan umat. Agar dakwah dan bimbingan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, dibutuhkan strategi yang efektif, terukur, dan disampaikan dengan pendekatan yang menyejukkan," ujar Khairul Huda.
Turut hadir Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Selatan serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
Ketua Pokjaluh Aceh, Dr. Ahyar, M.A., dalam pemaparannya menegaskan pentingnya kolaborasi antarpenyuluh dan peningkatan kompetensi profesional.
Ia menyebutkan bahwa seorang penyuluh tidak cukup hanya menyampaikan dakwah secara verbal, tetapi juga harus mampu menganalisis permasalahan sosial dan menawarkan solusi berbasis nilai-nilai agama.
"Kualitas binaan adalah cerminan kualitas penyuluh. Karena itu, strategi pembinaan harus dirancang dengan pendekatan ilmiah dan empatik," tegasnya.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan, Syahrati, S.HI., M.Si., menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas penyuluh di Aceh, yang juga menyesuaikan dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 794 Tahun 2025 tentang ruang lingkup jabatan fungsional penyuluh agama Islam.
Kegiatan diisi dengan sejumlah materi dari narasumber berkompeten.
Nazli Hasan, M.Ag. membahas hakikat dan kualitas pembinaan penyuluh.