BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Yassierli Laporkan Progres Penyusunan UMP 2025 kepada Presiden Prabowo, Targetkan Selesai Akhir November

BITVonline.com - Senin, 25 November 2024 12:39 WIB
Yassierli Laporkan Progres Penyusunan UMP 2025 kepada Presiden Prabowo, Targetkan Selesai Akhir November
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan perkembangan penyusunan Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Dalam pertemuan tersebut, Yassierli menyampaikan bahwa proses penyusunan UMP telah berjalan sesuai rencana dan ia mendapatkan arahan dari Presiden. Namun, hasil dari pembicaraan tersebut masih belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap perumusan lebih lanjut.

“Jadi, tadi sebenarnya banyak diskusi dengan Pak Presiden. Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progres kita dalam penyusunan UMP dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau. Hasilnya belum bisa saya omongkan, jadi kami masih harus merumuskan, karena banyak pertimbangan yang kemudian kita harus perhatikan,” ungkap Yassierli setelah pertemuan.

Penyusunan UMP merupakan proses yang sangat penting, mengingat UMP menjadi acuan bagi pengusaha dan buruh terkait besaran upah yang harus dibayarkan. Menurut Yassierli, tujuan utama dari penyusunan UMP adalah untuk menyeimbangkan penghasilan buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. “Filosofinya adalah kita harus bisa menyeimbangkan bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” jelasnya.

Namun, Yassierli mengakui bahwa meski waktu penerbitan Peraturan Menteri (Permen) terkait UMP telah melewati batas yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), hal ini disebabkan oleh kondisi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa proses penyusunan ini harus melalui berbagai pertimbangan agar dapat menghasilkan formula yang terbaik.

“Ya tentu lah, kita UMP ini kan filosofisnya adalah kita harus bisa menyeimbangkan bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. Jadi, kami masih punya waktu sebenarnya. Karena memang kalau kita mengacu ke tanggal yang di PP kan memang sudah lewat. Jadi tadi saya sampaikan, ini kondisinya kan memang berbeda dengan adanya keputusan,” ujarnya.

Yassierli menargetkan bahwa Permen terkait UMP akan selesai pada akhir bulan November, atau paling lambat awal Desember 2024. “Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar. Tentu tadi ya, sesudah kita mendengarkan arahan dari Pak Presiden,” katanya.

Sementara itu, Yassierli juga menegaskan bahwa peraturan yang akan dikeluarkan nanti akan mengakomodir putusan MK mengenai UMP. Saat ini, pihaknya tengah merumuskan formula yang pas untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat memenuhi harapan kedua belah pihak, yakni buruh dan pengusaha. “Pasti (mengikuti putusan MK), kalau itu udah selesai ya kita udah pasti mengikuti putusan MK. Tinggal memang kita merumuskan formula yang paling pas,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak masukan dari serikat pekerja, pengusaha, dan asosiasi pengusaha mengenai penyusunan UMP ini. Proses dialog antara pemerintah, buruh, dan pengusaha dinilai penting agar solusi yang dihasilkan dapat menciptakan keseimbangan dan keberlanjutan dalam dunia kerja di Indonesia.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Yassierli berharap bahwa penyusunan UMP dapat diselesaikan dengan baik dan dapat segera diterapkan pada awal tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi buruh dan pengusaha di seluruh Indonesia terkait standar upah yang layak dan sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru