Baru Separuh Rakyat Kenal Logo Gajah, Jokowi Pacu Kader PSI Bangun 'Mesin Politik' Menuju 2029
KUPANG Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bekerja lebih keras memperkenalkan
POLITIK
JAKARTA- Sahbirin Noor, yang lebih dikenal dengan sebutan Paman Birin, kembali gagal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Ini adalah kali kedua mantan Gubernur Kalimantan Selatan tersebut mangkir dari pemeriksaan, meskipun sudah dijadwalkan ulang oleh lembaga antirasuah tersebut.
Paman Birin sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 18 November 2024, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas kepada KPK. Lembaga tersebut kemudian mengatur jadwal pemeriksaan ulang pada hari ini, Jumat (22/11/2024), tetapi lagi-lagi ia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa hingga pukul 14.42 WIB pada hari ini, pihaknya belum menerima konfirmasi atau alasan dari Paman Birin terkait ketidakhadirannya. “Hingga saat ini, yang bersangkutan belum hadir atau memberikan alasan ketidakhadirannya,” kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta.
Tessa menyebutkan bahwa jika Paman Birin terus mengabaikan panggilan KPK tanpa alasan yang sah, maka tindakan penjemputan paksa bisa dilakukan. “Kami serahkan hal ini kepada penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk jika perlu dilakukan penjemputan paksa,” tambahnya. Menurut aturan yang berlaku, saksi yang tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dapat dikenakan tindakan hukum, termasuk penjemputan paksa.
Meskipun sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Kalsel, status tersangka Paman Birin telah gugur setelah ia menggugat keputusan tersebut di pengadilan. Namun, Tessa menegaskan bahwa meski statusnya sebagai tersangka telah dicabut, Paman Birin tetap memiliki kewajiban untuk hadir dalam setiap panggilan sebagai saksi. “Walaupun tidak lagi berstatus tersangka, yang bersangkutan tetap wajib hadir sebagai saksi dalam penyidikan yang sedang berlangsung,” jelasnya.
KPK terus melakukan upaya penyidikan dalam kasus ini, yang melibatkan dugaan suap terkait proyek-proyek di Pemprov Kalimantan Selatan. Paman Birin sebelumnya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait alokasi proyek pemerintah yang melibatkan sejumlah pihak.
(JOHANSIRAIT)
KUPANG Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bekerja lebih keras memperkenalkan
POLITIK
JAKARTA Pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono untuk membahas efisiensi anggara
NASIONAL
MEDAN Polisi mengungkap alasannya tak menahan anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polisi telah menemukan titik kebocoran gas yang menyebabkan rumah mewah meledak dan menelan korban jiwa di Kompleks Grand Polonia, K
PERISTIWA
JAKARTA Mengapa korupsi seolah tak pernah benarbenar hilang dari Indonesia? Padahal, berbagai undangundang telah diterbitkan, lembaga an
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada Presiden Peru, Keiko Sofia Fujimori Higuchi. Surat tersebut berisi ucapan selam
INTERNASIONAL
JAKARTA Bek kiri Timnas Indonesia Shayne Pattynama mengatakan kondisi mental pemainpemain Garuda sangat baik menjelang laga ketiga Grup A
OLAHRAGA
JAKARTA Indonesia dan India membuka babak baru kemitraan di sektor digital melalui riset serta pengembangan teknologi hingga kecerdasan bu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaa
EKONOMI
JAKARTA Dalam pelaksanaan sholat berjemaah, seorang imam umumnya mengeraskan suara bacaan surah pada dua rakaat pertama. Namun, pemandanga
AGAMA