BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Bupati Serang Resmikan Jembatan Luwung Semut di Desa Jeruk Tipis untuk Percepat Akses Warga Kragilan

BITVonline.com - Jumat, 22 November 2024 14:16 WIB
Bupati Serang Resmikan Jembatan Luwung Semut di Desa Jeruk Tipis untuk Percepat Akses Warga Kragilan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERANG- Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, meresmikan Jembatan Luwung Semut di Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan pada Jumat (22/11/2024). Dengan pengguntingan pita sebagai simbolis, Tatu menandai selesainya pembangunan jembatan yang menghubungkan desa tersebut dengan desa-desa lain di Kecamatan Kragilan. Jembatan yang panjangnya mencapai 17 meter dan lebar 5 meter ini dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, dan proses pembangunannya berlangsung selama 180 hari kalender sejak dimulai pada Mei lalu.

Tatu menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan jembatan tersebut, yang menurutnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat. Jembatan ini, yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), bersinergi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten. Pembangunan jembatan ini membutuhkan rekomendasi teknis dari BBWSC3, terutama karena jembatan tersebut melintasi sungai yang memerlukan standar teknis khusus agar aman dan tahan lama.

“Salah satu tujuan utama dari pembangunan jembatan ini adalah untuk menyediakan jalan alternatif yang lebih dekat dan lebih cepat bagi masyarakat yang ingin mengakses berbagai desa di Kecamatan Kragilan. Ini akan sangat menguntungkan masyarakat di sini,” ujar Tatu dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Tatu juga memberikan gambaran mengenai kondisi jembatan di Kabupaten Serang secara keseluruhan. Menurutnya, dari total 234 jembatan yang ada di Kabupaten Serang, sekitar 60 persen di antaranya sudah selesai dibangun atau mengalami peningkatan, sementara 40 persen lainnya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Beberapa jembatan yang ada, terutama yang lebih kecil, mengalami kerusakan karena usia yang sudah lama dan kondisi teknis yang tidak memadai. Oleh karena itu, Pemda Kabupaten Serang terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jembatan tersebut agar lebih aman bagi masyarakat.

“Jembatan-jembatan kecil yang rusak dan tidak memadai menjadi perhatian khusus kami. Banyak kepala desa yang menyampaikan keluhan tentang jembatan yang sudah tua dan rusak, karena itu kami terus berusaha memperbaikinya,” kata Tatu.

Selain itu, Bupati Serang juga menyinggung masalah jembatan gantung yang masih ada di beberapa tempat di Kabupaten Serang. Ia menjelaskan bahwa beberapa sungai, seperti Sungai Ciujung dan Cidurian, memiliki lebar lebih dari 50 meter dan bukan merupakan kewenangan Pemda Kabupaten Serang. Oleh karena itu, meski telah mengajukan pembangunan jembatan ke Pemerintah Pusat, anggaran yang terbatas menyebabkan Pemda Kabupaten Serang memilih untuk membangun jembatan gantung sebagai solusi sementara.

“Jembatan gantung merupakan alternatif agar masyarakat tetap bisa melintas dengan aman, meskipun itu bukan solusi jangka panjang. Kami berharap kedepannya dapat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk pembangunan jembatan yang lebih permanen,” ujarnya.

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, juga menyampaikan bahwa setiap tahun pihaknya berkomitmen untuk membangun dan meningkatkan kualitas jembatan di Kabupaten Serang, baik itu jembatan kecil maupun besar. Setiap jembatan yang kondisinya rusak akan mendapatkan perhatian dan perbaikan yang dibutuhkan.

“Sebagai bagian dari komitmen kami, setiap tahun kami berusaha untuk membangun dan memperbaiki sekitar 10 jembatan, baik yang kecil maupun besar, yang memang sudah tidak layak digunakan,” ungkap Yadi.

Peresmian jembatan ini dihadiri oleh Asda II Kabupaten Serang, Febrianto, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang, perwakilan BBWSC3 Banten, Camat Kragilan Encep Binyamin Somantri, serta kepala desa dan unsur Muspika Kecamatan Kragilan.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru