Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
JAKARTA Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik setelah resmi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
NASIONAL
Jakarta – Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno, mengusulkan adanya penerapan retribusi terhadap kantin sekolah di Jakarta. Wacana ini muncul sebagai respon terhadap ketidakjelasan pengelolaan dan aliran dana dari penyewaan lapak kantin yang ada di beberapa sekolah. Menurutnya, tanpa adanya regulasi yang jelas, aliran dana dari kantin sekolah dapat memunculkan potensi penyalahgunaan.
Sutikno menegaskan bahwa tujuan dari wacana retribusi kantin sekolah bukan untuk memberatkan, melainkan untuk memastikan bahwa hasil dari penyewaan tersebut dikelola dengan transparan dan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, khususnya dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mempertanyakan ke mana aliran uang dari penyewaan kantin selama ini, karena belum ada kejelasan mengenai hal tersebut.
“(Rencana retribusi kantin) nggak ada maksud apa pun. Yang penting ada regulasi, payung hukumnya jelas,” ujar Sutikno saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024). “Terus ke mana uang itu?” tambahnya, menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
Menurut Sutikno, jika kantin sekolah dikomersialkan, maka penerapan retribusi akan meningkatkan PAD yang akhirnya bisa digunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat. Ia memberikan contoh di SMA 32 Cipulir, Jakarta Selatan, yang memiliki 14 kantin dengan tarif sewa mencapai Rp 5 juta per tahun per kantin. “Berarti sudah Rp 70 juta di satu sekolah. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi yang harus dikelola dengan baik,” jelas Sutikno.
Namun, Sutikno menambahkan bahwa ia mendukung keberadaan kantin sekolah yang tidak dikomersialkan, asalkan ada kejelasan mengenai penggunaan dana. Jika kantin tetap digratiskan atau tidak dikomersialkan, pihaknya tetap mendukung asalkan tidak ada penyalahgunaan aliran dana.
Wacana ini juga mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa wacana penerapan retribusi kantin sekolah akan dikaji lebih lanjut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memastikan bahwa aturan yang diterapkan tidak melanggar hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Sutikno juga mengusulkan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pendataan terhadap seluruh kantin yang ada di sekolah-sekolah negeri di ibu kota. Hal ini penting untuk mengetahui potensi pemasukan yang bisa diperoleh dari sektor kantin, yang selama ini dinilai kurang terkelola dengan baik.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik setelah resmi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
NASIONAL
JAKARTA Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat,
POLITIK
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA