BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Pemko Medan Raih Predikat Zona Hijau dengan Nilai 91,28 dalam Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI

BITVonline.com - Selasa, 19 November 2024 12:16 WIB
71 view
Pemko Medan Raih Predikat Zona Hijau dengan Nilai 91,28 dalam Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali meraih prestasi membanggakan dengan memperoleh predikat Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI. Dengan nilai 91.28, Pemko Medan berhasil meraih opini tertinggi dalam penilaian tersebut, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya memperoleh predikat Zona Kuning dengan nilai 76.65.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan, Fiza Fandhana, menyatakan rasa bangga atas pencapaian ini dan menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diumumkan oleh Ombudsman RI pada Jumat, 15 November 2024. Menurut Fiza, hasil penilaian ini merupakan bukti nyata dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan Pemko Medan.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik menunjukkan hasil yang positif. Tahun ini, kita berhasil mencapai nilai 91.28, sebuah kemajuan yang signifikan dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Fiza saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga:

Prestasi ini juga tidak lepas dari bimbingan dan arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, yang selalu mendukung dan mendorong semua pihak terkait untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Prestasi ini tentu berkat arahan dan bimbingan dari Bapak Wali Kota Bobby Nasution dan Bapak Wakil Wali Kota Aulia Rachman, serta seluruh pihak yang terlibat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Medan,” tambah Fiza.

Baca Juga:

Fiza juga menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun ini mencakup berbagai dinas, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta UPT Puskesmas Rantang dan UPT Puskesmas Tuntungan.

“Penilaian tahun ini mencakup berbagai sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian utama kami, dan kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di setiap sektor tersebut,” jelasnya.

Fiza berharap, Pemko Medan dapat mempertahankan predikat Zona Hijau ini di tahun-tahun mendatang. “Kami akan terus meningkatkan fasilitas pelayanan publik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat Kota Medan. Kami berharap pencapaian ini tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga mendorong kami untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik ke depan,” tutupnya.

Dengan perolehan predikat Zona Hijau ini, Pemko Medan menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, efisien, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat Medan.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?
Pemkab Batu Bara Bahas PBJT Listrik bersama PLN dan Forkopimda, Dorong Transparansi dan Kepastian Pajak
Wabup Madina Hadiri Pertemuan DEN dan Delegasi Belanda Bahas Pengembangan Hortikultura di Humbahas
Sertijab Ketua DWP Madina Berlangsung Khidmat, Ny. Yupri Astuti: Jaga Solidaritas dan Keteladanan
Penuh Haru dan Tawa, SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad Gelar Pentas Seni dan Perpisahan Siswa Kelas VI
Iran Vs Israel Memanas, SBY: Nasib Perdamaian Dunia Ditentukan oleh 5 Pemimpin Kuat! Siapa Saja Mereka?
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini