Sahur Bersama Warga di Hunian Sementara, Menteri PU Tinjau 252 Rumah Siap Huni Jelang Lebaran
TAPSEL Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, meninjau kesiapan ratusan rumah hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana di Kabu
NASIONAL
JAKARTA –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menetapkan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, di ruang Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/11).
Rapat paripurna dimulai dengan pembacaan laporan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, mengenai usulan RUU Prioritas 2025. Pembahasan tersebut diikuti dengan persetujuan dari delapan fraksi yang ada di DPR. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penetapan RUU yang mencakup sejumlah isu penting, mulai dari perubahan undang-undang Pemilu hingga perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT).
Dari 41 RUU yang disetujui, beberapa yang masuk dalam prioritas utama antara lain RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Penyiaran, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU tentang Perubahan UU Pemilu. Tidak hanya itu, ada juga pembahasan mengenai RUU tentang Hukum Acara Pidana, Perubahan UU Sistem Pendidikan Nasional, hingga RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.
Rapat paripurna ini juga mengesahkan 178 RUU untuk dimasukkan dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029. Setelah laporan selesai, Adies Kadir meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Dengan suara serentak, seluruh anggota setuju atas penetapan tersebut.
41 RUU Prioritas 2025 meliputi berbagai perubahan hukum penting, seperti RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, serta RUU tentang Daerah Kepulauan. Selain itu, sejumlah usulan dari pemerintah, DPR, dan DPD juga masuk dalam daftar prioritas tersebut.
Pembahasan lebih lanjut mengenai RUU-ruu ini diperkirakan akan terus berjalan sepanjang tahun 2025. DPR berharap, dengan ditetapkannya daftar prioritas ini, proses legislasi yang mendesak dapat diselesaikan tepat waktu, dengan melibatkan partisipasi berbagai pihak untuk menghasilkan peraturan yang berkualitas dan berkeadilan.
(N/014)
TAPSEL Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, meninjau kesiapan ratusan rumah hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjoso
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Samsung mulai menyingkap rencana menghadirkan kacamata pintar berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diberi julukan Galaxy Glasses.
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Produsen smartphone asal China, Oppo, secara resmi mengumumkan bahwa ponsel lipat terbarunya, Oppo Find N6, akan diluncurkan di
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Selasa (10/3/2026), bersamaan dengan pelemahan dolar AS. Berdasarkan data Bloom
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (10/3/2026) dibuka menguat signifikan. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG terca
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menggelar Safari Ramadan dengan menyalurkan berbagai bantuan untuk mendukung kemakmuran masj
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan pentingnya memakmurkan masjid sebagai pusat syiar agama dalam agenda Safa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Malam Lailatul Qadar merupakan salah satu malam paling mulia dalam Islam yang terjadi pada bulan Ramadan. Umat Islam dianjurkan
AGAMA
OlehWihadi Wijanto.MENANGGAPI berbagai isu yang berkembang di ruang publik saat ini, terutama mengenai Kebijakan Alokasi Anggaran Pendidika
OPINI