Kejati Sumut Mulai Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Masuk Tahap Pulbaket
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR– Wawasan lingkungan dalam perspektif Islam menekankan bahwa alam adalah ciptaan Allah yang wajib dijaga, dihormati, dan dilestarikan.
Kerusakan alam tidak hanya soal ekologi, tetapi juga persoalan moral dan spiritual, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari ketakwaan seorang muslim.
Baca Juga:Hal ini disampaikan Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Ustaz Dr. H. Hasan Basri, MA, dalam khutbah Jumat di Masjid Baitul Maghfirah, Paya Tieng, Kecamatan Peukan Bada, pada 9 Januari 2026 bertepatan dengan 20 Rajab 1447 Hijriah.
Menurut Ustaz Hasan Basri, Islam mengatur hubungan manusia tidak hanya dengan Allah dan sesama, tetapi juga dengan alam.
Lingkungan hidup adalah amanah yang harus dijaga demi kelangsungan hidup generasi sekarang dan mendatang.
"Manusia adalah khalifah di muka bumi, bukan perusak. Kerusakan lingkungan sering terjadi akibat keserakahan dan kelalaian manusia sendiri," ujarnya, mengutip firman Allah dalam QS. Ar-Rum: 41.
Lebih jauh, ia menekankan prinsip keseimbangan dalam Islam.
"Jangan berlebihan dalam memanfaatkan sumber daya alam. Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan," kata Hasan Basri, merujuk QS. Al-An'ām: 141. Prinsip ini mendorong penggunaan air, tanah, energi, dan hasil alam secara hemat, proporsional, dan berkelanjutan.
Selain itu, menjaga lingkungan juga bernilai ibadah. Setiap upaya melestarikan alam dicatat sebagai amal saleh.
Rasulullah bersabda, "Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau pohon, lalu dimakan manusia, burung, atau hewan, kecuali itu menjadi sedekah baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)"Hadis ini menunjukkan, menjaga kelestarian lingkungan memiliki nilai spiritual yang tinggi dalam Islam," pungkas Ustaz Hasan Basri, yang juga aktif sebagai Pengurus Muhammadiyah Aceh.*
(dh)
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL