Usai Audiensi dengan DPR, Massa Mahasiswa Trisakti dan Esa Unggul Akhiri Aksi dengan Tertib
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
DENPASAR –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap pekerja kapal perikanan untuk menjamin kesejahteraan dan kepastian hukum serta menekan pelanggaran ketenagakerjaan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan memasukkan unsur perekrutan pekerja kapal perikanan.
Mohamad Abdi Suhufan, Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Perikanan, menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi forum daerah perlindungan pekerja perikanan dan nelayan di Denpasar, Bali, Jumat (24/1/2025).
“Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan akan memasukkan unsur perekrutan di dalamnya, untuk memastikan bahwa perekrutan awak kapal perikanan sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan oleh pemilik kapal,” ujar Abdi. Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Perikanan yang mencakup perlindungan awak kapal, pengupahan, serta jaminan sosial.
Abdi menambahkan, perekrutan awak kapal perikanan harus dilakukan melalui agen berizin, yang tujuannya untuk memastikan penempatan tenaga kerja di kapal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, KKP juga menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menandatangani kerja sama dalam sinergi tata kelola ketenagakerjaan di bidang perikanan tangkap. Kerja sama ini mencakup penguatan kelembagaan perekrutan awak kapal, sosialisasi dan edukasi mengenai ketenagakerjaan, serta koordinasi penggunaan tenaga kerja asing dan pertukaran data.
Kerja sama ini juga mencakup pembinaan dan pengawasan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk memastikan kondisi kerja awak kapal perikanan layak dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Abdi berharap Bali dapat menjadi percontohan dalam penerapan tata kelola perlindungan pekerja kapal perikanan yang maksimal, mengingat komoditas tuna dari Bali telah menembus pasar ekspor internasional.
Sementara itu, terkait pengupahan awak kapal perikanan, Abdi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berperan dalam menetapkan besaran upah bersama organisasi pengusaha dan serikat pekerja. Pemerintah juga terbuka menerima masukan terkait formulasi baru yang lebih spesifik untuk pekerja kapal perikanan, mempertimbangkan risiko kerja dan jam kerja yang lebih panjang.
(N/014)
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap persiapan skuad Garuda m
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung menghubungi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat men
POLITIK