Komisi III DPR Desak Hakim Bebaskan Amsal Sitepu yang Didakwa Korupsi Rp 202 Juta
JAKARTA Komisi III DPR RI mengajukan permintaan kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan vonis bebas atau keputusan ringan bagi Amsal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mencopot Irfan Setiaputra dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024.
Dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Irfan Setiapputa mengungkapkan sikap profesionalnya terhadap keputusan tersebut. “RUPSLB Garuda hari ini tanggal 15/11/2024 telah memutuskan memberhentikan saya sebagai Dirut Garuda Indonesia. Saya tentu menerima dengan sikap profesional saya disertai ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Irfan dalam pesan tersebut.
Irfan juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada rekan-rekan media dan semua pihak yang telah mendukung selama masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Garuda Indonesia. Ia mengaku sangat menghargai kritik yang diterimanya, yang menurutnya telah membantu dirinya untuk lebih mawas diri. “Terima kasih atas dukungan rekan-rekan selama ini, untuk kerelaan menerima informasi dari saya, juga untuk pertanyaan-pertanyaan kritis yang kadang ‘mengerikan’, namun membuat saya makin mawas diri,” tambahnya.
Selain itu, Irfan juga meminta maaf atas segala kesalahan yang mungkin dilakukan selama masa jabatannya dan berharap dapat terus membangun hubungan baik dengan rekan-rekan media. “Saya memohon maaf untuk semua kesalahan, waktu untuk menunggu yang lama, dan keterlambatan menjawab. Saya belajar banyak dari rekan-rekan semua,” ujar Irfan.
Di akhir pesan, Irfan mengungkapkan rasa terhormatnya bisa bekerja bersama seluruh pihak di Garuda Indonesia, serta mendoakan yang terbaik bagi semua pihak yang telah bekerja sama dengannya. “Saya doakan rekan-rekan untuk selalu sehat, tidak lelah menyebarkan berita baik dan asyik, juga untuk terus membangun optimisme publik demi masa depan republik yang kita cintai ini,” tutup Irfan.
Pencopotan Irfan Setiaputra dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia menjadi perhatian besar di dunia industri penerbangan Indonesia. RUPSLB ini juga menandai perubahan signifikan dalam manajemen maskapai penerbangan nasional yang selama ini tengah berjuang untuk mengatasi berbagai tantangan keuangan dan operasional.
Kementerian BUMN, di bawah kepemimpinan Erick Thohir, diketahui berencana untuk segera mengangkat pejabat baru yang diharapkan mampu membawa Garuda Indonesia menuju arah yang lebih baik, terutama dalam upaya restrukturisasi dan pemulihan kinerja perusahaan.
(N/014)
JAKARTA Komisi III DPR RI mengajukan permintaan kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan vonis bebas atau keputusan ringan bagi Amsal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama sejumlah akademisi untuk meminta masukan terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampa
POLITIK
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu&039ti, memulai sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang
PENDIDIKAN
JAKARTA Indonesia berduka atas gugurnya seorang anggota TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) akibat seran
INTERNASIONAL
JAKARTA Suasana haru mewarnai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026). Videografer Amsal Christy Sitepu pecah tangis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil membongkar jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang diduga memasok Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang menj
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai AlunAlun Kota Kisaran, Minggu (29/03/2026), saat sebanyak 1.200 peserta dari ber
OLAHRAGA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Senin (30/3/2026). IHSG turun 76,53 poin atau 1,08 persen ke
EKONOMI
JAKARTA Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan siap membela Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr
POLITIK