Heboh Pembebasan Label Halal Produk AS, MUI: Jangan Beli!
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam untuk berhatihati membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang masu
NASIONAL
JAKARTA- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya penguatan sistem untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Hal ini disampaikan Lestari dalam keterangannya pada Kamis, 14 November 2024, menyusul meningkatnya tren kekerasan di sekolah-sekolah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Lestari, meskipun kebijakan dan peraturan terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan telah ada, penerapannya perlu dioptimalkan agar dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan yang semakin meningkat. Ia menilai bahwa ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman harus menjadi prioritas bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, pengelola sekolah, hingga masyarakat dan keluarga siswa itu sendiri.
“Tren peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan harus segera diantisipasi dengan langkah yang tepat dan segera, melalui penerapan kebijakan yang ada,” ujar Lestari. Ia menambahkan bahwa upaya preventif harus melibatkan berbagai elemen masyarakat, dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman dan bebas dari kekerasan.
Menurut data yang diungkapkan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus kekerasan di sekolah mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020 tercatat 91 kasus kekerasan, angka ini meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, dan 194 kasus pada 2022. Pada tahun 2023, tercatat 285 kasus kekerasan, dan hingga Oktober 2024, jumlahnya sudah mencapai 293 kasus.
Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi Lestari, yang berpendapat bahwa kebijakan yang ada, seperti Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, harus dijalankan secara lebih efektif. “Tujuan dari peraturan itu adalah agar tercipta lingkungan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik, tenaga pengajar, dan perangkat pendukung sekolah,” tambah Lestari.
Lestari Moerdijat menekankan bahwa pencegahan kekerasan di sekolah bukan hanya tanggung jawab tenaga pendidik atau pemerintah semata, namun juga melibatkan semua pihak terkait, termasuk keluarga dan masyarakat. Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, ia mengajak semua pihak untuk memahami dan melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan yang aman di sekolah.
“Pencegahan kekerasan di sekolah harus melibatkan semua pihak. Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat, baik di tingkat sekolah, keluarga, maupun pemerintah, untuk membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan,” ujarnya.
Ia juga berharap agar sekolah-sekolah dapat lebih proaktif dalam membangun sistem pencegahan tindak kekerasan yang sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, ia mengimbau agar setiap sekolah dapat menyediakan saluran komunikasi yang terbuka bagi siswa dan guru untuk melaporkan peristiwa kekerasan, serta membangun budaya yang menghargai keragaman dan saling menghormati.
Di akhir keterangannya, Lestari Moerdijat mengungkapkan harapannya agar penciptaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman dapat membantu melahirkan generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki daya saing yang tinggi. Ia menekankan bahwa lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan merupakan landasan yang kuat bagi tumbuh kembangnya karakter dan kemampuan intelektual siswa.
“Anak-anak bangsa perlu belajar dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Hanya dengan itu, kita bisa mencetak generasi penerus bangsa yang kuat, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujar Lestari.
Melalui langkah-langkah preventif yang lebih tegas dan sistem yang lebih baik, Lestari percaya bahwa masalah kekerasan di sekolah dapat ditekan dan diatasi, sehingga sekolah kembali menjadi tempat yang menyenangkan dan produktif bagi semua pihak. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam untuk berhatihati membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang masu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi dari manta
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Polres Gianyar melalui Polsek Tampaksiring memastikan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan tepat sasa
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Apel Pagi Jam Pimpinan pada Senin (23/2/2026) pukul 08.30 Wita di Lapangan Apel Tribrata. Kegiatan ini
NASIONAL
BANGKA Aktivitas penambangan timah diduga ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten B
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Denpasar menggelar patroli rutin di wilayah perairan kota ini,
NASIONAL
DENPASAR Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Utara terus digencarkan jajaran kepolisian. Pada Minggu (22/2/2026),
NASIONAL
SUMBAWA Jalan Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, Minggu (08/02/2026) malam mendadak ricuh. Rofinus Kaka alias Rofinus bin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di malam kelima bulan suci Ramadhan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunaikan Salat Tarawih bersama jajaran Kecamatan
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Kabar duka datang dari lingkungan kepolisian Sulawesi Selatan. Bripda DP (19), anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel, meningg
HUKUM DAN KRIMINAL