Bawa Indonesia Lolos Piala Asia U-20 2027, Duo Talenta Sumut Panen Pujian Arya Sinulingga
MEDAN Dua pesepak bola asal Sumatera Utara (Sumut), Raditya Rahardjo dan Irpan Abadi Siregar, menjadi bagian dari skuad Timnas Indonesia U
OLAHRAGA
JAKARTA –Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa praktik penyelundupan barang impor ilegal telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Dalam periode antara 4 hingga 11 November 2024 saja, sudah dilakukan 283 kali penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10,3 miliar.
Sri Mulyani mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11). Menurutnya, komoditas yang sering diselundupkan antara lain pakaian jadi, tekstil, mesin elektronik, rokok, minuman keras (miras), dan narkotika.
“Ini hanya dalam kurun waktu satu minggu, antara tanggal 4 hingga 11 November, telah dilakukan 283 kali penindakan penyelundupan. Potensi kerugian negara yang bisa ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp10,3 miliar,” kata Sri Mulyani.
Selain penindakan pada periode 4-11 November, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Oktober 2024, pihak berwenang telah melakukan lebih dari 31.000 penindakan terkait penyelundupan barang ilegal, yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Penindakan ini mencakup barang-barang yang masuk melalui pelabuhan maupun jalur-jalur lainnya yang menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang.
“Lebih dari 31.000 penindakan telah dilakukan sepanjang 10 bulan pertama tahun 2024. Artinya, rata-rata lebih dari 3.000 penindakan per bulan. Ini menunjukkan bahwa penyelundupan adalah masalah yang terus terjadi, dan kita perlu tetap waspada setiap saat,” tegas Sri Mulyani.
Penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal ini, menurut Sri Mulyani, merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara berbagai lembaga negara, termasuk Kemenkopolhukam, Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Kolaborasi antar instansi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menghentikan aliran barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara.
Dalam laporan terbaru, Sri Mulyani membeberkan beberapa kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan, khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok, yang merupakan salah satu pintu masuk utama barang ke Indonesia.
Penindakan 4 Kontainer Barang Ilegal Pihak Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan empat kontainer yang berisi 1.628 koli pakaian jadi, barang elektronik, kosmetik, dan barang-barang lainnya. Kontainer-kontainer tersebut diberitahukan secara tidak benar (miss declare) sebagai barang lain, seperti kemasan karton. Potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp24,8 miliar. Penindakan 1 Kontainer Kain Tenun Satu kontainer lainnya yang berisi 1.117 roll kain tenun juga berhasil diamankan. Barang tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan diberitahukan secara tidak benar sebagai aksesoris pakaian jadi. Nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp9,8 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp13,3 miliar.Sri Mulyani menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan untuk menanggulangi masalah penyelundupan barang ilegal, mengingat dampaknya yang sangat merugikan perekonomian dan penerimaan negara.
Menteri Keuangan mengingatkan bahwa meskipun situasi global masih mempengaruhi perekonomian, Indonesia harus tetap waspada terhadap upaya penyelundupan yang merugikan negara. Oleh karena itu, selain pengawasan yang lebih ketat, penegakan hukum juga perlu diperkuat untuk memastikan barang yang masuk ke Indonesia sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan industri dalam negeri.
“Penegakan hukum yang tegas terhadap praktik penyelundupan adalah kunci untuk menjaga kestabilan ekonomi negara. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk menindak tegas pelaku penyelundupan,” pungkas Sri Mulyani.
Kasus penyelundupan barang ilegal yang ditemukan dalam satu minggu terakhir menunjukkan betapa seriusnya dampak dari kegiatan ilegal ini terhadap ekonomi Indonesia. Dengan adanya upaya keras dari berbagai instansi terkait, diharapkan praktik penyelundupan dapat diminimalisir, sehingga kerugian negara dapat ditekan dan perekonomian Indonesia dapat terus berkembang dengan sehat dan berkelanjutan.
(N/014)
MEDAN Dua pesepak bola asal Sumatera Utara (Sumut), Raditya Rahardjo dan Irpan Abadi Siregar, menjadi bagian dari skuad Timnas Indonesia U
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memperluas basis penerimaan pajak dan retribus
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas 10 pelajar dari empat sekolah yang mengikuti Program Pertukaran Pelajar Kota MedanI
PENDIDIKAN
TAPTENG Polisi menangkap seorang pria berinisial Yohannes Hasian Tanjung (27) yang diduga mencuri berbagai peralatan medis dari bekas UPTD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua pemain asing PSMS Medan, Javier Siverio Toro dan Phillerson Natan Silva de Oliveira, mulai menunjukkan ketajaman di Pegadaian Cha
OLAHRAGA
DELI SERDANG Warga menemukan jenazah bayi lakilaki yang diduga baru lahir di Jalan Sempurna, Gang Mawar, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan P
PERISTIWA
DELI SERDANG Jalan lintas provinsi di Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, masih terputus akibat longsor dan badan
PERISTIWA
SOLOK Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini sebelum banjir bandang menerjang Kabupaten So
PERISTIWA
SOLOK Dua warga dilaporkan hilang setelah banjir bandang menerjang kawasan Kantor Bupati Solok, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talan
PERISTIWA
ACEH BESAR Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, berlangsung sukses. Kegia
AGAMA