Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
MEDAN - Dalam hitungan hari, umat Islam akan menyambut bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Meski puasa tahun ini akan segera dimulai, tidak sedikit muslim yang masih memiliki utang puasa Ramadan tahun sebelumnya.
Lalu, apakah mereka tetap sah menjalankan puasa Ramadan tahun ini?Baca Juga:
Perintah puasa tertuang dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Dalam buku Fiqhul Hayat Seri Fiqih Kehidupan: Puasa, Ahmad Sarwat menegaskan bahwa ulama memiliki perbedaan pandangan terkait utang puasa.
Menurut Az-Zaila'i, ulama mazhab Hanafiyah, jika seseorang memiliki utang puasa Ramadan, tidak diperbolehkan mengqadha puasa lama saat Ramadan berjalan.
Orang tersebut wajib berpuasa Ramadan tahun ini terlebih dahulu, baru setelahnya menunaikan qadha.
Ibnu Humam menambahkan, qadha puasa bersifat tarakhi, artinya boleh ditunda selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan syariat.
Dalam pandangan Hanafiyah, keterlambatan qadha puasa tidak otomatis menimbulkan dosa atau kewajiban fidyah, selama puasa tetap dilaksanakan.
Sementara itu, Imam Nawawi, ulama besar mazhab Syafi'i, berpendapat bahwa menunda qadha puasa tanpa uzur yang dibenarkan syariat dinilai berdosa.
Meski begitu, orang tersebut tetap wajib menunaikan puasa Ramadan tahun ini, baru kemudian mengganti puasa yang tertinggal.
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK