Pasang Badan Soal Ijazah Gibran! Ketum Militan Gibran Sentil MK: Tidak Ditemukan Beda Sama Tidak Ada
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan, menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
MEDAN- Kasus viral yang melibatkan seorang anak yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini menemui titik terang setelah berhasil diselesaikan dengan kesepakatan damai. Proses mediasi yang dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang diterima kedua belah pihak.
Mediasi yang diadakan di Mapolres Padangsidimpuan ini turut melibatkan tokoh agama, tokoh budaya, serta beberapa perwakilan masyarakat. Tujuan dari mediasi ini adalah untuk mencari solusi yang dapat menjaga hubungan baik antara kedua keluarga yang terlibat dalam permasalahan ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa pendekatan yang digunakan dalam mediasi ini adalah restorative justice. “Proses mediasi berjalan lancar dan hasilnya memuaskan. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut,” ujar Hadi, Selasa (12/11/2024).
Kasus ini bermula dari laporan saling lapor antara kedua keluarga terkait penyebaran konten pribadi yang sempat memicu ketegangan. Namun, dengan adanya pendampingan dari kepolisian, kedua pihak akhirnya dapat mencapai kesepakatan damai, yang diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat.
Kombes Pol Hadi menambahkan, “Restorative justice adalah pendekatan yang mengutamakan perdamaian dan memulihkan hubungan antara pihak-pihak yang bersengketa. Ini adalah solusi terbaik untuk menciptakan keharmonisan dalam masyarakat.”
Kesepakatan damai ini menunjukkan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam mendukung penyelesaian kasus dengan cara yang lebih manusiawi dan memperhatikan aspek keadilan sosial, tanpa harus melibatkan proses hukum yang lebih rumit.
Dengan berakhirnya mediasi ini, diharapkan hubungan kedua keluarga dapat pulih kembali dan menciptakan kedamaian di masyarakat, sekaligus memberikan contoh bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi dapat menjadi alternatif yang efektif. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan, menilai pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
JAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap dugaan penyamaran harta oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah sepakat mengajukan eksepsi atau perlawanan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menegaskan proses verifikasi berkas persyaratan Gibran Rakabuming Raka saat maju pada Pilkada S
NASIONAL
KUTAI KARTANEGARA Seorang warga nyaris tenggelam setelah perahu ketinting yang ditumpanginya terbalik di perairan TM28 area GTS4, Kutai
PERISTIWA
DELI SERDANG DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menyalurkan tali asih kepada 59 siswa yang terdampak dugaan gangguan kesehatan setelah meng
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bekerja lebih agresif, terukur dan bero
PEMERINTAHAN
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL