Seleksi Anggota KPID Sumut 2026–2029 Resmi Dibuka! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
MEDAN Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut unt
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Banyak yang menganggap bermain game saat bulan Ramadhan adalah hal yang sepele dan tidak berpengaruh terhadap ibadah puasa.
Namun, Buya Yahya, dai kondang Tanah Air, menegaskan bahwa hukum bermain game saat puasa Ramadhan boleh atau mubah, namun bisa berubah menjadi haram jika sampai melalaikan kewajiban ibadah seperti shalat atau mengandung unsur perjudian.
Dalam penjelasan yang disampaikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa pada dasarnya permainan atau hiburan tidak dilarang dalam Islam, selama tidak mengganggu kewajiban ibadah dan tidak mengandung unsur yang dilarang, seperti perjudian.Baca Juga:
Ia menekankan bahwa jika game yang dimainkan tidak mengandung perjudian, maka permainan tersebut masih termasuk dalam kategori yang mubah atau boleh dilakukan.
"Main game itu boleh-boleh saja, kalau tidak ada unsur perjudiannya, ya mubah. Insya Allah puasanya diterima, karena dia sudah beribadah puasa," ujar Buya Yahya.
Namun, ia juga mengingatkan agar game yang dimainkan tidak mengganggu waktu untuk ibadah lainnya, seperti shalat atau membaca Al-Qur'an.
Buya Yahya juga menekankan bahwa meskipun bermain game dibolehkan, jika seseorang menghabiskan waktu bermain game sampai meninggalkan kewajiban ibadah, hal tersebut bisa mengubah hukum permainan menjadi haram.
Terlebih jika permainan tersebut mengandung unsur perjudian.
"Tolong, jangan sampai main game mengganggu waktu yang mestinya digunakan untuk membaca Al-Qur'an, atau mengganggu waktu untuk shalat. Kalau sampai meninggalkan shalat, itu jadi haram," tegas Buya Yahya.
Buya Yahya memberikan contoh bahwa game seperti ludo yang tidak mengandung perjudian boleh dimainkan selama tidak mengganggu ibadah wajib.
Namun, jika permainan tersebut mengakibatkan seseorang mengabaikan shalat atau melibatkan perjudian, maka hukumnya menjadi haram.
Di samping itu, Buya Yahya juga mengingatkan umat Muslim untuk memanfaatkan bulan Ramadhan dengan maksimal, mengingat bulan ini datang hanya setahun sekali.
MEDAN Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut unt
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang akan dihadiri Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karna
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan gotong royong massal di kawasan Pasar AlMahirah, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa, 14
NASIONAL
JAKARTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) y
NASIONAL
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL
DEPOK Dunia akademik kembali diguncang oleh dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indones
HUKUM DAN KRIMINAL