Rp300 Juta? Ammar Zoni Tetap Ngotot, JPU Minta Bukti Chat
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Dalam sidang tersebut, Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Waktu pagi hari setelah Subuh memiliki nilai keberkahan yang tinggi dalam ajaran Islam.
Meski demikian, masih banyak umat Islam yang memilih untuk kembali tidur setelah menunaikan salat Subuh.
Lantas, apakah tidur pada waktu ini dilarang?Baca Juga:
Menurut kitab Fiqih Praktis Sehari-hari oleh Farid Nu'man, tidur setelah Subuh tidak diharamkan, bahkan beberapa sahabat seperti Aisyah RA, Ummu Salamah RA, Ibnu Sirin, Sa'id bin Jubair, dan Shuhaib diketahui tidur di waktu pagi.
Namun, para ulama menegaskan bahwa praktik ini makruh, atau sebaiknya dihindari.
Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi, Rasulullah SAW mendoakan:
"اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا"
(Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya)
Tidur pagi berisiko membuat seseorang melewatkan keberkahan dan doa yang dianjurkan Rasul.
Syekh Abdullah al-Faqih menjelaskan bahwa tidur setelah Subuh boleh dilakukan, namun makruh karena berdampak pada kesehatan dan mengurangi keberkahan waktu pagi.
فَإِنَّ النَّوْمَ فِي هَذَا الْوَقْتِ جَابِزُ بِمَعْنَى أَنَّهُ لَا يَأْثَمُ فَاعِلُهُ وَلَوْ لَمْ يَكُنْ مُحْتَاجًا إِلَيْهِ وَقَدْ كَرِهَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ نَظْرًا لِمَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مِنْ آثَارِ صِحِيَّةٍ وَغَيْرِهَا إِلَّا إِذَا كَانَ لِحَاجَةٍ وَقَدْ وَرَدَ أَنَّ الرِّزْقَ يُقْسَمُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ
Artinya: "Sesungguhnya, tidur pada waktu ini boleh-dalam artian tidak berdosa melakukannya-walaupun ia tidak membutuhkannya. Sebagian ulama memakruhkan karena melihat berbagai pertimbangan, seperti tinjauan kesehatan dan lain-lain, kecuali jika ada kebutuhan untuk melakukan-nya."
Sementara Ibnu al-Qayyim dalam Zadul Ma'ad menegaskan:
نَوْمُ الصُّبْحَةِ يَمْنَعُ الرِّزْقَ لِأَنَّ ذَلِكَ وَقْتُ تُطْلَبُ فِيْهِ الْخَلِيقَةُ أَرْزَاقَهَا وَهُوَ وَقْتُ قِسْمَةِ الْأَرْزَاقِ فَنَوْمُهُ حِرْمَانُ إِلَّا لِعَارِضٍ أَوْ ضَرُوْرَةٍ
Artinya: "Tidur pagi itu menghalangi rezeki karena itulah saat rezeki makhluk sedang dicari, dan itulah saat rezeki sedang dibagikan. Oleh karena itu, tidur pada waktu itu bisa mencegahnya (rezeki), kecuali memang darurat."
Dengan demikian, ulama mendorong umat untuk memanfaatkan waktu setelah Subuh dengan amalan yang bermanfaat, seperti dzikir, membaca Al-Qur'an, atau shalat sunnah.
Waktu pagi yang tenang dan penuh berkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat iman dan mendapatkan rahmat Allah.
Maka, alih-alih kembali tidur, umat Islam dianjurkan untuk memaksimalkan waktu Subuh dengan kegiatan spiritual, agar hari dimulai dengan keberkahan dan produktivitas.*
(d/ad)
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Dalam sidang tersebut, Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan menindak tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli malam,
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, memperagakan kemampuan bela diri di hadapan ratusan personel Direktorat Sa
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Sengketa tanah ulayat di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali memanas. Parsadaan Siregar Siagian menggugat
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Polemik administratif mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan setelah beredarnya dua surat resmi Panitia S
POLITIK
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, memimpin penertiban menara telekomu
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan akan menindaklanjuti laporan hasil reses DPRD Sumut terkait pelaksanaan program U
KESEHATAN
JAKARTA Peneliti utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Siregar, meminta kepolisian berhenti menggunakan istilah oknum t
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat sinergi dalam upaya
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum melalui pelantikan tiga Pejabat
NASIONAL