BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Anggota Komisi II Usul Bansos Dihentikan Hingga Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

BITVonline.com - Senin, 11 November 2024 09:52 WIB
72 view
Anggota Komisi II Usul Bansos Dihentikan Hingga Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, mengusulkan agar bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara hingga hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/11).

Deddy Sitorus beralasan bahwa penghentian bansos sementara ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dana bantuan yang dapat digunakan untuk meningkatkan elektabilitas pasangan calon (paslon) dalam Pilkada. Ia menekankan pentingnya menjaga keadilan dan keseimbangan dalam kontestasi Pilkada agar tidak ada pihak yang diuntungkan dengan penggunaan bansos untuk tujuan politik.

“Saya sampaikan agar semua bansos dari pemerintah daerah dihentikan sementara sampai 27 November, supaya semua yang bertarung dalam Pilkada bisa berada pada posisi yang setara. Jadi, tidak ada yang diuntungkan, baik dari PDIP maupun dari partai lain,” kata Deddy dalam rapat tersebut.

Baca Juga:

Wamendagri Setuju dengan Usulan Penghentian Bansos

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, yang hadir dalam rapat tersebut, mengaku setuju dengan usulan Deddy Sitorus. Bima menyatakan bahwa Kemendagri akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penghentian sementara bansos tersebut.

Baca Juga:

“Kami sudah menangkap dengan baik pesan ini supaya bansos tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan lebih lanjut,” kata Bima Arya. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga agar tidak ada kontroversi di lapangan terkait dengan pemberian bansos yang dapat memengaruhi hasil Pilkada.

“Jangan sampai di lapangan ada kontroversi yang bisa menimbulkan polemik hukum dan merusak legitimasi hasil Pilkada. Kami akan tindak lanjuti dan segera melakukan pembahasan lebih lanjut,” lanjutnya.

Pentingnya Keberlanjutan Pembahasan

Bima Arya menambahkan bahwa Kemendagri akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pemberian bansos tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pilkada.

Pemberian bansos dari pemerintah daerah selama ini memang menjadi sorotan, dengan beberapa pihak menilai bahwa bansos dapat disalahgunakan untuk mendongkrak popularitas calon kepala daerah yang berkuasa. Oleh karena itu, Deddy Sitorus mengusulkan agar penghentian sementara bansos menjadi salah satu langkah untuk menjaga integritas Pilkada yang adil dan transparan.

Harapan Agar Pilkada 2024 Seimbang

Deddy menambahkan bahwa tujuan utama dari penghentian sementara bansos adalah untuk memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung dengan adil dan seimbang. Ia berharap, usulan tersebut bisa menjadi kesimpulan rapat dan diimplementasikan segera, agar tidak ada calon yang memanfaatkan bansos untuk keuntungan elektoral menjelang pencoblosan.

Dengan sisa waktu yang semakin singkat menuju hari pencoblosan, usulan penghentian sementara bansos ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi kelancaran Pilkada Serentak 2024 yang bebas dari kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Tinjau Pos Satkamling, Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Bupati Jembrana Buka Kejora Cup IV 2025: Tekankan Sportivitas dan Gali Potensi Atlet Sejak Dini
Walikota Pematangsiantar Bantah Tak Dukung Atlet: "Panggil Atetnya!"
Oknum TNI AL Terseret Kasus Penyelundupan Moge dan Hewan Eksotis di Aceh Timur
Kisah Hidup Sheldon Adelson: Dari Bocah Penjual Koran hingga Raja Kasino Dunia
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Isu "Petugas Nebeng Haji" Menyakiti dan Tidak Etis
komentar
beritaTerbaru