Secara bahasa, iktikaf berarti berdiam diri di masjid untuk beribadah kepada Allah SWT.
Anjuran ini tertulis dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 187 dan hadits riwayat Aisyah RA, yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW rutin beriktikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga wafat.
Al-Baqarah ayat 187 menyebutkan:
"Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."
Artinya: "Nabi SAW melakukan i'tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i'tikaf setelah beliau wafat." (HR Muslim)
Meski iktikaf di masjid termasuk sunnah sangat utama, para ulama menegaskan bahwa iktikaf bukanlah syarat mutlak untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Abu Maryam Kautsar Amru dalam Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan menyebut, siapa pun yang menyibukkan diri dengan ibadah pada malam-malam terakhir Ramadan memiliki kesempatan meraih kemuliaan malam itu.