IHSG Ambruk 3 Persen ke Level 5.643, 599 Saham Berguguran di Akhir Perdagangan
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Selasa (30/6/2026) di zona merah. IHSG terkoreksi 177,60 poin atau 3,05 p
EKONOMI
ACEH BESAR — Umat Islam diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, mulai dari puasa, shalat, zakat hingga amalan lainnya.
Evaluasi tersebut penting untuk memastikan ibadah yang dilakukan benar-benar membawa peningkatan ketakwaan kepada Allah SWT.
Kepala UPTD Panti Sosial Anak Jroh Naguna (PSAJN) Dinas Sosial Aceh, Muhibuthibri, menyampaikan hal itu dalam khutbah Jumat di Masjid As-Sajidin, Kompleks Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat, 13 Maret 2026 atau bertepatan dengan 23 Ramadhan 1447 Hijriah.Baca Juga:
Menurut Muhibuthibri, puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi memiliki hikmah yang mendalam bagi kehidupan manusia.
"Di balik perintah puasa dan menahan diri dari makan, minum serta hal-hal yang membatalkan puasa terdapat banyak hikmah yang dapat mengantarkan manusia kepada kebaikan dan kesempurnaan hidup," ujarnya dalam khutbah tersebut.
Ia menjelaskan, salah satu hikmah utama ibadah puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa kepada Allah SWT. Hal ini sejalan dengan tujuan diwajibkannya puasa bagi orang-orang beriman.
Muhibuthibri mengutip firman Allah dalam Al-Qur'an, Surah Surah Al-Baqarah 183, yang menyebutkan bahwa puasa diwajibkan agar manusia menjadi pribadi yang bertakwa.
Menurut dia, ayat tersebut mengandung nilai agung bahwa puasa seharusnya menjadi sarana meningkatkan ketakwaan, yakni dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk menilai kembali kualitas ibadah puasa yang telah dijalani selama Ramadhan.
"Apakah puasa yang kita lakukan sudah menjadikan kita lebih semangat dalam beribadah dan taat kepada Allah, atau justru tidak meninggalkan bekas apa pun dalam diri kita," katanya.
Muhibuthibri menjelaskan, salah satu cara sederhana untuk mengetahui apakah ibadah puasa diterima adalah dengan melihat konsistensi ibadah setelah Ramadhan berakhir. Jika semangat beribadah tetap terjaga, hal itu bisa menjadi pertanda bahwa amalan selama Ramadhan diterima.
Sebaliknya, jika seseorang kembali lalai dalam beribadah, hal tersebut dapat menjadi tanda bahwa amalan selama Ramadhan belum sepenuhnya diterima.
Ia juga mengutip penjelasan ulama besar, Ibnu Rajab al-Hanbali, dalam kitab Lathaiful Ma'arif, yang menyebutkan bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah adanya konsistensi dalam melakukan kebaikan setelahnya.
Dalam khutbahnya, Muhibuthibri juga mengingatkan sejumlah perbuatan yang dapat merusak pahala puasa, seperti berbohong, berkata kotor, membicarakan keburukan orang lain, dan melakukan adu domba.
Perbuatan tersebut, menurut dia, dapat menghilangkan nilai spiritual dari ibadah puasa yang dijalankan selama Ramadhan.
"Karena itu, mari kita koreksi kembali diri kita, apakah selama Ramadhan ini kita sudah meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dapat merusak pahala puasa," ujarnya.
Ia menambahkan, jika umat Islam mampu menjaga diri dari perbuatan tersebut, maka puasa yang dijalankan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan.*
(dh)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Selasa (30/6/2026) di zona merah. IHSG terkoreksi 177,60 poin atau 3,05 p
EKONOMI
CARACAS Korban jiwa akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga Senin (29/6/2
INTERNASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan akan mengajukan banding
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pola penyebaran promosi judi online (judol) di media sosi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pasokan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam kon
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, telah menjalani
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan komitmennya mendukung upaya pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran pah
PEMERINTAHAN