Diduga Bebankan Biaya Rp16 Juta ke Pasien BPJS, Dokter dan RS Dilaporkan
MEDAN Seorang pasien lanjut usia berinisial MS (72), warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, melaporkan seorang dokter spesialis ortoped
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengungkapkan bahwa praktik korupsi di Indonesia kini telah merambah hingga ke tingkat pemerintahan terendah, yaitu kepala desa. Hal ini diungkapkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (7/11/2024). Menurut Burhanuddin, fenomena korupsi yang terus berkembang ini menjadi perhatian serius, apalagi setelah diterapkannya otonomi daerah yang menyebabkan penyebaran korupsi semakin meluas.
Dalam pernyataannya, Burhanuddin menyoroti bahwa meskipun korupsi dahulu lebih terkonsentrasi pada lingkup tertentu, seperti di pusat pemerintahan, kini dengan otonomi daerah, korupsi merambah hingga ke pemerintahan daerah, bahkan sampai ke kepala desa. “Korupsi dari tahun ke tahun terus bertambah. Dulu, zaman sentralisasi, korupsi terbatas di beberapa segitiga kekuasaan. Sekarang, dengan otonomi daerah, penyebarannya sangat luas,” jelas Burhanuddin.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama korupsi yang terjadi di tingkat kepala desa adalah kurangnya pemahaman dalam mengelola anggaran. Kepala desa, yang biasanya dipilih oleh masyarakat lokal, sering kali tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam hal administrasi keuangan negara, meskipun diberikan tanggung jawab untuk mengelola dana desa yang tidak sedikit. “Kepala desa adalah pemerintahan yang terendah. Mereka dipilih oleh masyarakat, yang sebagian besar tidak memiliki pengetahuan cukup mengenai pengelolaan anggaran. Begitu diberi wewenang untuk mengelola dana, yang biasanya berkisar antara Rp 1 hingga 2 miliar, mereka menghadapi tantangan besar,” ujar Jaksa Agung.
Tantangan besar ini, menurut Burhanuddin, adalah tanggung jawab untuk mengelola keuangan yang tidak mudah dipahami oleh kepala desa yang belum berpengalaman dalam bidang tersebut. Kekurangpahaman ini menyebabkan banyaknya kebocoran anggaran yang akhirnya memperburuk situasi. “Tugas ini sangat berat bagi kepala desa, karena mereka harus bertanggung jawab atas sistem keuangan di pemerintahannya. Kurangnya pemahaman mengarah pada kebocoran anggaran yang berpotensi merugikan negara,” tambahnya.
Burhanuddin juga menekankan bahwa penanganan kasus korupsi di tingkat daerah, termasuk yang melibatkan kepala desa, harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Mengingat dampaknya yang luas, penanganan yang tergesa-gesa bisa merugikan berbagai pihak. “Penanganan kasus korupsi, terutama yang melibatkan kepala desa, harus dilakukan dengan cermat. Kita tidak bisa gegabah karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas,” kata Burhanuddin.
Sebagai langkah pencegahan, Kejaksaan Agung siap memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, termasuk dalam hal audit dan penyuluhan untuk menghindari terjadinya kebocoran anggaran. Burhanuddin mengimbau agar pemerintah daerah dan kepala desa lebih berhati-hati dan memanfaatkan bantuan yang tersedia untuk mengelola anggaran dengan bijaksana, demi mencegah korupsi yang semakin merajalela. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Seorang pasien lanjut usia berinisial MS (72), warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, melaporkan seorang dokter spesialis ortoped
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertindak tegas terhadap seluruh pela
NASIONAL
JAKARTA Meta angkat bicara terkait kekhawatiran pemerintah India mengenai fitur username WhatsApp yang dinilai berpotensi meningkatkan ri
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada perdagangan Minggu (5/7/2026) terpantau tidak mengalami peruba
EKONOMI
JAKARTA Kylian Mbappe kembali menunjukkan ketajamannya di Piala Dunia 2026. Penyerang andalan Prancis itu kini menyamai koleksi gol Lione
OLAHRAGA
JAKARTA Polemik antara PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali memanas. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menilai
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menyoroti kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pembe
POLITIK
LANGKAT Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan nasional setelah dua bupati secara berturutturut terjerat operasi tangkap tangan (OTT)
HUKUM DAN KRIMINAL
HOUSTON Timnas Maroko memastikan langkah ke babak perempat final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Kanada dengan skor telak 30 pada l
OLAHRAGA
PHILADELPHIA Timnas Perancis memastikan tiket ke babak perempat final Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Paraguay dengan skor tipis 10 pa
OLAHRAGA