
Mudah dan Cepat, Begini Cara Membuat Body Email Lamaran Kerja via ChatGPT
MEDAN Bagi para pencari kerja, menyusun body email lamaran kerja seringkali menjadi tantangan tersendiri. Padahal, bagian ini sangat pentin
Sains & Teknologi
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus operandi baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang dikenal dengan istilah “tambal sulam.” Dalam modus ini, para debitur yang terlibat dalam kasus tersebut menggunakan pinjaman baru untuk menutupi pinjaman lama, yang menyebabkan sistem pembiayaan di LPEI tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan debitur yang sudah berstatus tersangka, namun masih bisa mengakses fasilitas kredit dari LPEI melalui perusahaan lain yang dimiliki. “Kami menemukan debitur yang mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI dengan perusahaan lain miliknya, yang sudah menjadi tersangka,” ungkap Tessa dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Dugaan tersebut semakin memperkuat dugaan kerugian negara yang disebabkan oleh korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan ekspor oleh LPEI. Berdasarkan temuan KPK, kerugian negara diperkirakan mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu Rp 3,451 triliun, dengan pinjaman kepada tiga korporasi besar yang totalnya mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Pinjaman ini diberikan kepada PT PE senilai Rp 800 miliar, PT RII sebesar Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL sebesar Rp 1,051 triliun.
Baca Juga:
Tessa menambahkan bahwa KPK terus mendalami kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada lebih banyak tersangka yang akan dijerat. “Kami juga mengingatkan kepada para pihak yang terlibat untuk tidak tergiur dengan janji-janji yang mengatasnamakan KPK untuk melepaskan diri dari perkara ini,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pemberian fasilitas pembiayaan yang melanggar hukum. Ke-7 tersangka ini telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sebagai bagian dari upaya hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Kasus korupsi ini berawal dari laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diterima oleh KPK pada Mei 2023 dan sejak Maret 2024 telah memasuki tahap penyidikan. Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK telah menyita sejumlah barang bukti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 200 miliar yang diduga terkait dengan kasus ini.
Sebagai langkah lanjutan, KPK berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan dan menyelidiki lebih lanjut siapa saja pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi tersebut. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Bagi para pencari kerja, menyusun body email lamaran kerja seringkali menjadi tantangan tersendiri. Padahal, bagian ini sangat pentin
Sains & TeknologiJAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyoroti praktik rangkap jabatan oleh 26 Wakil Menteri (Wamen) yang juga duduk sebagai ko
PolitikJAKARTA Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengajak seluruh warga untuk menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke498 Kota Jakarta se
NasionalJAKARTA Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, mengeluarkan peringatan serius terkait eskal
NasionalPANGKALPINANG TNI Angkatan Laut (TNI AL) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah kering seberat
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, menyapa sejumlah mantan Gubernur DKI Jakarta saat menyampaik
PemerintahanRIAU Seorang pekerja bernama Nanda Satria (28) meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja di area pabrik milik Asia Pacific Rayon (A
PeristiwaMEDAN Selain mempersulit prosesnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Wilayah Sumut, ternyata meminta jaminan agunan tambahan dalam penyalu
EkonomiMEDAN Sebanyak 358 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 9 Debarkasi Medan telah tiba kembali di tanah air, Minggu
AgamaSULAWESI BARAT Menjelang Hari Ulang Tahun/HUT Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polda Sulawesi Barat/Sulbar di bawah kepemi
Nasional