Cuaca Aceh Hari Ini 3 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, 5 Wilayah Hujan Sedang
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sementara itu, hujan s
NASIONAL
BANDA ACEH - Islam menegaskan prinsip kemudahan dalam setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam urusan ibadah maupun interaksi sosial, sehingga umatnya dilarang untuk mempersulit urusan sesama.
Hal itu disampaikan Mahasiswa Doktor Studi Islam Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Tgk. Alwy Akbar Al Khalidi, saat menyampaikan khutbah Jumat di Masjid At-Tauhid Gampong Geuceu Iniem, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Jumat (1/5/2026).
Dalam khutbahnya, ia menegaskan bahwa Allah SWT tidak pernah menjadikan agama sebagai beban yang menyulitkan bagi umat manusia, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Hajj ayat 78.Baca Juga:
"Dan Dia (Allah) tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama," ujar Tgk. Alwy mengutip ayat tersebut.
Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW riwayat Imam Al-Bukhari dari Anas bin Malik yang menegaskan pentingnya mempermudah urusan sesama manusia.
"Permudahlah dan jangan mempersulit, tenangkanlah dan jangan membuat orang lari," kata dia menjelaskan isi hadis tersebut.
Menurutnya, prinsip mempermudah ini berlaku dalam seluruh aspek kehidupan, baik urusan duniawi maupun akhirat. Setiap Muslim, kata dia, dianjurkan untuk membantu orang lain selama dalam kapasitas yang mampu dilakukan.
Ia menegaskan, Islam mengajarkan agar umatnya tidak menyulitkan orang lain, bahkan dalam hal kecil sekalipun, termasuk dalam urusan pelayanan dan tanggung jawab sehari-hari.
"Jika ada orang yang membutuhkan pertolongan, maka kita wajib mempermudah urusannya, bukan justru menyulitkan," ujarnya.
Tgk. Alwy juga menjelaskan bahwa mempermudah urusan orang lain tidak berarti melanggar aturan atau mengabaikan prosedur yang berlaku, melainkan memberikan pelayanan yang cepat, jelas, dan tidak berbelit.
Dalam kehidupan sehari-hari, ia mencontohkan sikap sederhana seperti merespons pesan atau permintaan bantuan dengan baik, tidak menunda kewajiban, serta menunaikan hak orang lain tepat waktu.
"Menunda tanpa alasan yang sah bisa menjadi bentuk kezaliman kepada diri sendiri dan orang lain," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sikap profesional, terutama bagi pejabat atau pihak yang memiliki kewenangan dalam pelayanan publik, agar tidak mempersulit urusan masyarakat.
"Mempermudah bukan berarti melanggar aturan, tetapi memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan sesuai prosedur," pungkasnya.*
(dh)
ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sementara itu, hujan s
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi hujan ringan di hampir seluruh kabupaten dan kota. Sementara i
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di sebagian besar wilayah. Sementara itu, Jakarta S
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca Jawa Barat pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sejumlah w
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di hampir seluruh wilay
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca Bali pada Sabtu, 3 Oktober 2026, didominasi kondisi berawan di sebagian besar kabupaten dan kota. Sejumlah wilaya
NASIONAL
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK