Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
BANDA ACEH - Islam menegaskan prinsip kemudahan dalam setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam urusan ibadah maupun interaksi sosial, sehingga umatnya dilarang untuk mempersulit urusan sesama.
Hal itu disampaikan Mahasiswa Doktor Studi Islam Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Tgk. Alwy Akbar Al Khalidi, saat menyampaikan khutbah Jumat di Masjid At-Tauhid Gampong Geuceu Iniem, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Jumat (1/5/2026).
Dalam khutbahnya, ia menegaskan bahwa Allah SWT tidak pernah menjadikan agama sebagai beban yang menyulitkan bagi umat manusia, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Hajj ayat 78.Baca Juga:
"Dan Dia (Allah) tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama," ujar Tgk. Alwy mengutip ayat tersebut.
Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW riwayat Imam Al-Bukhari dari Anas bin Malik yang menegaskan pentingnya mempermudah urusan sesama manusia.
"Permudahlah dan jangan mempersulit, tenangkanlah dan jangan membuat orang lari," kata dia menjelaskan isi hadis tersebut.
Menurutnya, prinsip mempermudah ini berlaku dalam seluruh aspek kehidupan, baik urusan duniawi maupun akhirat. Setiap Muslim, kata dia, dianjurkan untuk membantu orang lain selama dalam kapasitas yang mampu dilakukan.
Ia menegaskan, Islam mengajarkan agar umatnya tidak menyulitkan orang lain, bahkan dalam hal kecil sekalipun, termasuk dalam urusan pelayanan dan tanggung jawab sehari-hari.
"Jika ada orang yang membutuhkan pertolongan, maka kita wajib mempermudah urusannya, bukan justru menyulitkan," ujarnya.
Tgk. Alwy juga menjelaskan bahwa mempermudah urusan orang lain tidak berarti melanggar aturan atau mengabaikan prosedur yang berlaku, melainkan memberikan pelayanan yang cepat, jelas, dan tidak berbelit.
Dalam kehidupan sehari-hari, ia mencontohkan sikap sederhana seperti merespons pesan atau permintaan bantuan dengan baik, tidak menunda kewajiban, serta menunaikan hak orang lain tepat waktu.
"Menunda tanpa alasan yang sah bisa menjadi bentuk kezaliman kepada diri sendiri dan orang lain," tegasnya.
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI