Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
BANDA ACEH — Pengelolaan dana sedekah, infak, dan wakaf umat kembali ditekankan sebagai instrumen penting dalam memperkuat ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Hal ini disampaikan Relawan Amil Baitul Mal Aceh, Sayed Muhammad Husen, dalam pengajian rutin di Kampus Universitas Ahmad Dahlan Aceh, Jumat, 8 Mei 2026.
Dalam pemaparannya, Sayed menegaskan bahwa sedekah, infak, dan wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki fungsi strategis sebagai solusi ekonomi umat jika dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.Baca Juga:
"Instrumen ini bukan hanya ibadah, tetapi juga solusi ekonomi umat. Pengelolaan yang efektif akan berdampak luas dan berkelanjutan," ujar Sayed dalam forum tersebut.
Ia merujuk sejumlah dalil Al-Qur'an dan hadis yang menegaskan keutamaan infak dan sedekah, di antaranya QS. Al-Baqarah ayat 261 yang menggambarkan pahala berlipat bagi orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, serta QS. Ali Imran ayat 92 yang menekankan pentingnya menginfakkan harta yang dicintai.
Sayed juga menyinggung konsep wakaf sebagai bagian dari instrumen ekonomi jangka panjang umat.
Menurutnya, wakaf memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam, termasuk melalui QS. Al-Baqarah ayat 267 yang menekankan pentingnya menginfakkan harta terbaik untuk kemaslahatan.
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW juga disebutkan menyatakan bahwa amal seseorang akan terputus kecuali tiga hal, salah satunya sedekah jariyah yang termasuk di dalamnya wakaf.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pengelolaan dana umat perlu dilakukan secara profesional dengan prinsip amanah, transparan, akuntabel, produktif, dan berkelanjutan.
Model pengelolaan juga tidak boleh hanya bersifat konsumtif, tetapi harus diarahkan pada pemberdayaan ekonomi.
"Wakaf produktif seperti tanah, ruko, atau wakaf uang bisa menjadi sumber pembiayaan pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi umat," katanya.
Ia menilai, jika dikelola dengan baik, dana sedekah, infak, dan wakaf dapat berperan besar dalam mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta mempersempit kesenjangan sosial di masyarakat.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan inovasi program, serta tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.
Karena itu, ia mendorong adanya digitalisasi sistem pengelolaan, peningkatan kapasitas pengelola zakat dan wakaf, serta penguatan transparansi dalam pelaporan.
"Umat akan kuat jika dana umat dikelola dengan baik dan profesional," ujarnya.*
(ad)
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL