BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Kadishub Medan: Implementasi Parkir Konvensional Baru, Gaji Jukir Berlangganan Tergantung Pengelola

BITVonline.com - Senin, 28 Oktober 2024 07:14 WIB
Kadishub Medan: Implementasi Parkir Konvensional Baru, Gaji Jukir Berlangganan Tergantung Pengelola
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan resmi menerapkan sistem parkir konvensional di seluruh wilayah kota, tanpa lagi menggunakan sistem zonasi. Hal ini diumumkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya, Senin (28/10).

Iswar Lubis menjelaskan bahwa meskipun sistem parkir konvensional kini telah berlaku, sistem parkir berlangganan tetap diteruskan. “Kita sudah memberlakukan sistem parkir konvensional. Tetapi, kita juga tetap menerapkan sistem berlangganan. Hanya saja, untuk permasalahan gaji, kita sudah membuat komitmen dengan seluruh juru parkir (jukir),” ujarnya.

Salah satu perubahan penting yang diperkenalkan adalah bahwa jukir yang masih melakukan pengutipan di area parkir konvensional tidak akan menerima gaji bulanan. “Ketika mereka masih melakukan pengutipan dan parkir berlangganan tidak terlaksana secara keseluruhan, maka gaji tidak akan kami keluarkan,” tegas Iswar.

Dalam sistem baru ini, jika ada pengelola yang menyatakan bahwa area tertentu secara keseluruhan menggunakan sistem parkir berlangganan, jukir di area tersebut baru akan mendapatkan gaji. “Kecuali ada pengelola yang bilang ini khusus parkir berlangganan secara keseluruhan. Itu baru kami gaji,” tambahnya.

Iswar menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan parkir. Semua uang yang dikutip dari parkir konvensional akan masuk ke kas daerah. “Jika ada jukir yang menggunakan rompi berwarna ungu dan memakai ID card, maka itu jukir resmi yang akan mengambil tarif parkir konvensional dan sudah dilegalkan. Kami pastikan bahwa uang parkirnya sudah masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Namun, Iswar mengakui bahwa masih banyak jukir berlangganan yang mengambil uang parkir secara langsung. “Kita tahu ada juru parkir yang nakal. Uangnya tidak jelas ke mana. Jadi, kami serahkan ke masyarakat. Mau ikut sistem berlangganan terima kasih, tapi kalau mau sistem konvensional juga silakan,” tuturnya.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaksempurnaan dalam implementasi sistem parkir berlangganan. “Kami juga tahu, karena dari seluruh pengelola itu pasti masih ada kenakalan di bawah. Saya mohon maaf untuk itu kepada masyarakat Kota Medan,” jelas Iswar.

Terakhir, Iswar menegaskan bahwa barcode parkir berlangganan masih berlaku. “Jika masih ada jukir yang mengatakan barcode parkir berlangganan tidak berlaku, itu tidak benar. Karena sampai hari ini masih berlaku,” tegasnya.

Dengan diterapkannya sistem parkir konvensional ini, Dishub Kota Medan berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan parkir serta mengurangi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan negara. Iswar juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan masukan demi perbaikan sistem parkir ke depannya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru