BREAKING NEWS
Rabu, 27 Mei 2026

Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Sunnah, Ini Ketentuan dan Porsinya

Adelia Syafitri - Rabu, 27 Mei 2026 09:38 WIB
Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Sunnah, Ini Ketentuan dan Porsinya
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, bagian tersebut tidak boleh diperjualbelikan, termasuk jeroan maupun bagian lainnya.

2. Sepertiga untuk Kerabat dan Tetangga

Sebagian daging kurban dianjurkan diberikan kepada keluarga, kerabat, sahabat, dan tetangga sebagai sarana mempererat silaturahmi serta berbagi kebahagiaan pada Hari Raya Idul Adha.

3. Sepertiga untuk Fakir Miskin

Bagian ini menjadi prioritas utama karena tujuan kurban juga untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pembagian harus dilakukan secara adil dan tepat sasaran agar manfaat kurban dapat dirasakan secara luas.

Utamakan Keadilan dan Amanah

Dalam proses distribusi, panitia kurban dianjurkan mengutamakan kelompok fakir miskin, kaum dhuafa, dan masyarakat yang jarang menikmati konsumsi daging.

Pembagian juga harus dilakukan secara transparan tanpa diskriminasi.

Prinsip keadilan dalam pembagian daging kurban menjadi bagian penting agar ibadah kurban tidak hanya bernilai ritual, tetapi juga memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat.

Keutamaan Ibadah Kurban

Kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Labuhanbatu Selatan Gelar Malam Takbiran di SBBK Kotapinang, Bupati Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
Pemkab Asahan Gelar Pawai Takbir Sambut Idul Adha 1447 H, 100 Kendaraan Ikut Meriahkan
Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Disembelih, Pemkab Asahan Lakukan Pemeriksaan di 25 Kecamatan Jelang Idul Adha 1447 H
Meriah! Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1447 H di Banda Aceh
Dayah Wakaf Barbate Terima Sapi Kurban dari PT Bintang Toejoeh, Dukung Program CSR di Aceh Besar
Pemko Tanjungbalai Siapkan 17 Sapi Kurban ASN untuk Iduladha 1447 H, Didistribusikan ke Lapas hingga Rusunawa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru