
Dekatkan Pelayanan, Bapenda Batu Bara Gelar Layanan Pajak Keliling di Kecamatan Talawi
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah guna mendukung program unggulan Bup
Pemerintahan
MEDAN –Spanduk yang memuat tarif parkir konvensional di pinggir jalan Kota Medan menjadi viral di media sosial, khususnya di akun Instagram @medanku. Spanduk tersebut menampilkan rincian harga tarif parkir untuk berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga truk, dan dipasang di beberapa lokasi strategis di kota ini.
Spanduk yang memuat logo Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini menginformasikan tentang “Struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.” Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, membenarkan bahwa spanduk tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan parkir yang telah diterapkan.
Iswar Lubis menjelaskan bahwa saat ini pengendara memiliki dua pilihan dalam penerapan tarif parkir: parkir berlangganan dan parkir konvensional. “Untuk yang sudah menggunakan sistem parkir berlangganan, mereka akan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Sedangkan bagi yang memilih opsi konvensional, tarif yang diterapkan adalah sesuai yang tertera dalam spanduk,” ungkap Iswar.
Baca Juga:
Menurutnya, tarif parkir konvensional ini telah disosialisasikan sejak lama dan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. “Kini bukan lagi sosialisasi, tetapi sudah diterapkan secara resmi. Kami juga telah merevisi informasi dalam spanduk bahwa bagi yang parkir berlangganan, mereka tidak akan dikenakan tarif tambahan,” tambahnya.
Tarif parkir konvensional yang tertulis dalam spanduk tersebut memang menjadi sorotan publik, terutama karena angka yang cukup tinggi dibandingkan tarif sebelumnya. Berikut adalah rincian tarif parkir konvensional sesuai dengan Perda yang dipublikasikan:
Baca Juga:Sepeda Motor dan Roda Tiga: Rp 2.000 Kendaraan Pick Up, Mobil Penumpang, Mini Bus, dan Sejenisnya: Rp 5.000 Kendaraan Truk Mini dan Sejenisnya: Rp 7.000 Kendaraan Truk Bus dan Alat Berat: Rp 8.000 Kendaraan Truk dengan Gandengan dan Trailer: Rp 12.000
Keputusan untuk memasang kembali spanduk ini di berbagai ruas jalan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai struktur tarif parkir yang berlaku. Iswar Lubis menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai langkah untuk menciptakan transparansi dan kepatuhan dalam penggunaan fasilitas parkir di kota Medan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pengguna jalan dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang ada, serta membantu pemerintah dalam pengelolaan ruang publik yang lebih baik.
(N/014)
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah guna mendukung program unggulan Bup
PemerintahanTABANAN Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. menerima kunjungan audiensi dari perwakilan Bank Woori Saudara Tabanan pada
NasionalTABANAN Sebanyak 45 personel Polwan Polres Tabanan mengikuti rapat rutin bulanan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres
NasionalBANGLI Sebagai bentuk kepedulian terhadap ketahanan pangan masyarakat, Polres Bangli melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaks
EkonomiJOMBANG Dalam rangka mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui In
Pertanian AgribisnisSIBOLGA Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran na
Hukum dan KriminalBADUNG Dalam upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara TNI dan insan pers, Kodam IX/Udayana menggelar kegiatan nonton
EntertainmentMEDAN Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan secara ko
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus mendorong percepatan
PemerintahanMEDAN Dugaan persekongkolan dalam proses lelang proyek pembangunan sarana dan prasarana pendukung Lapangan Merdeka tahun anggaran 2025 sen
Hukum dan Kriminal