Dana Desa 2027 Naik Jadi Rp77 Triliun, Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Fokus
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
JAKARTA –Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024. Keputusan ini disampaikan oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta pada Kamis (24/10/2024) melalui sistem e-court.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini mengklaim adanya pelanggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses penetapan Gibran sebagai cawapres. Namun, dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak diterima dan pencalonan Gibran dinyatakan sah.
“Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak diterima,” tegas Majelis Hakim yang terdiri dari Joko Setiono, Yuliant Prajaghupta, dan Sahibur Rasid. PTUN juga menghukum PDIP untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 342.000.
Alasan PenolakanJuru Bicara PTUN, Irvan Mawardi, menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan utama dalam penolakan gugatan adalah karakteristik sengketa hukum yang terkait dengan proses pemilu. Ia merujuk pada Pasal 470 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 2 Perma Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum di PTUN.
“Gugatan ini tidak dapat dimaknai sebagai tindakan atau perbuatan melawan hukum dan bukan termasuk sengketa hasil pemilu,” ungkap Irvan. Meski demikian, pihak PDIP masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan ini.
Respons PDIPKetua Tim Kuasa Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, sebelumnya menyatakan bahwa gugatan ini bukan bagian dari sengketa Pilpres yang telah ditetapkan di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, PDIP berupaya untuk menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam penetapan Gibran sebagai cawapres.
“Gugatan ini bertujuan agar MPR mempertimbangkan pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Gayus. Dia menegaskan bahwa PDIP ingin memberikan pertimbangan kepada publik mengenai pelanggaran yang terjadi dalam penetapan Gibran.
Pelantikan Presiden dan Wakil PresidenGibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024. Dalam periode kepemimpinan mereka, telah dilakukan pembentukan kabinet yang dinamakan Kabinet Merah Putih, di mana sejumlah menteri dan wakil menteri telah dilantik untuk mendukung program pemerintah.
Dengan ditolaknya gugatan PDIP, proses pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran diperkirakan akan berjalan tanpa adanya hambatan hukum terkait pencalonan cawapres tersebut.
Keputusan PTUN Jakarta ini menunjukkan bahwa sengketa proses pemilu perlu ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai lembaga peradilan, PTUN berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia. Sementara itu, PDIP memiliki opsi untuk mengajukan banding jika merasa tidak puas dengan putusan ini.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung menilai dalil mengenai duplikasi penetapan tersangka yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adrians
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tiga dosen Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperoleh sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilay
NASIONAL