Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA -Era baru kepemimpinan di bawah Presiden Prabowo Subianto telah resmi dimulai dengan pelantikan jajaran menteri yang membentuk Kabinet Merah Putih. Di antara nama-nama yang diambil sumpahnya, muncul sosok seorang srikandi yang menarik perhatian, yaitu Hj. Arifah Choiri Fauzi. Perempuan kelahiran 28 Juli 1969 ini berasal dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan kini menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Arifah, yang akrab disapa dengan nama Arifah, merupakan politikus berpengaruh yang aktif dalam berbagai organisasi keagamaan dan politik. Ia adalah Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan juga anggota Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia. Melalui peran ini, Arifah menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia.
Jejak Karier dan KontribusiSebelum bergabung dengan Kabinet Merah Putih, Arifah telah terlibat aktif dalam dunia politik dan sosial. Pada Pemilihan Umum Presiden 2024, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju. Pengalaman ini memberikan Arifah wawasan mendalam tentang tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam isu-isu gender dan perlindungan anak.
Arifah juga dikenal sebagai seorang penulis produktif. Karya-karyanya, seperti “Kabar-kabar Kekerasan dari Bali,” mengupas peran media massa dalam pemberitaan terkait peristiwa-peristiwa besar, termasuk tragedi Bom Bali. Melalui tulisannya, ia berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi dan pemahaman yang lebih baik terhadap isu-isu sosial.
Harapan untuk Masa DepanDalam kapasitas barunya sebagai Menteri PPPA, banyak yang berharap Arifah dapat membawa perubahan signifikan dalam kebijakan perlindungan perempuan dan anak. Di tengah tantangan yang dihadapi di Indonesia, seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta ketidaksetaraan gender, peran Arifah sangat krusial.
“Saya berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak serta memastikan perlindungan yang layak bagi mereka,” ujar Arifah dalam kesempatan wawancara singkat setelah pelantikan. Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan lembaga pemerintah lainnya, menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL