Kapolda Aceh Temui Pangdam Iskandar Muda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam Iskandar Muda, Jumat (17/7/2026). Pert
NASIONAL
BANDA ACEH – Islam melarang setiap bentuk perbuatan zalim karena tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga membawa dampak buruk bagi pelakunya.
Zalim dalam ajaran Islam diartikan sebagai tindakan tidak adil, sewenang-wenang, kejam, atau menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Guru Ngaji Center, H. Mubashshirullah, Lc., M.Ag., dalam khutbah Jumat di Masjid Nurul Jadid, Lampeuneuen, Kecamatan Darul Imarah, Aceh, Jumat, 17 Juli 2026, yang bertepatan dengan 3 Safar 1448 Hijriah.Baca Juga:
Dalam khutbahnya, H. Mubashshirullah mengutip firman Allah Swt dalam Surah Al-Furqan ayat 27–29 yang menggambarkan penyesalan orang-orang zalim di akhirat.
"Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang zhalim menggigit dua tangannya (menyesali perbuatannya), seraya berkata: 'Wahai, sekiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama rasul. Wahai, celaka aku! Sekiranya dulu aku tidak menjadikan si fulan sebagai teman setia(ku). Sungguh, dia telah menyesatkan aku dari peringatan (Al-Qur'an) setelah (peringatan itu) datang kepadaku. Dan setan itu bagi manusia adalah pengkhianat.'" (QS. Al-Furqan: 27–29)
Menurut H. Mubashshirullah, secara umum perbuatan zalim terbagi menjadi dua bentuk.
Pertama, zalim terhadap diri sendiri, yaitu ketika seseorang mengabaikan perintah Allah, terus melakukan dosa dan kemaksiatan, mengabaikan kesehatan fisik maupun mental, hingga lebih mengutamakan manusia daripada ketentuan Allah.
Sementara itu, bentuk kedua adalah zalim terhadap orang lain, seperti menindas, menyakiti secara fisik maupun psikis, melanggar hak orang lain, hingga mengambil harta yang bukan menjadi haknya.
Merujuk pada Surah Al-Furqan ayat 27–29, H. Mubashshirullah menjelaskan bahwa ada dua penyesalan besar yang akan dialami pelaku kezaliman pada hari kiamat.
Penyesalan pertama adalah karena tidak mengikuti jalan Rasulullah SAW selama hidup di dunia.
"Para pelaku kezaliman akan sangat menyesal karena selama hidup di dunia mereka mengabaikan tuntunan dan sunah yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. Mereka memilih jalan hidupnya sendiri yang dipenuhi hawa nafsu," ungkapnya.
Penyesalan kedua adalah karena salah memilih teman dekat atau sahabat.
Menurut dia, lingkungan pergaulan memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan seseorang.
Teman yang tidak membawa kepada kebaikan dapat menjadi penyebab seseorang jauh dari nilai-nilai agama dan terjerumus dalam kemaksiatan.
H. Mubashshirullah menilai pesan Al-Qur'an tersebut sangat relevan dengan kondisi kehidupan saat ini.
Di tengah berbagai tantangan zaman, memiliki lingkungan pertemanan yang saling mengingatkan dalam kebaikan menjadi kebutuhan yang sangat penting.
"Oleh karenanya, berupaya lah terus konsisten dalam kebaikan dan berusahalah menemukan circle-circle yang baik, yang dengannya akan menguatkan kita menghadapi berbagai macam tantangan dan rintangan zaman," pesan anggota IKAT Aceh ini.
Ia berharap umat Islam terus menjaga diri dari perbuatan zalim, memperkuat hubungan dengan Allah SWT, serta memilih lingkungan yang dapat mendorong untuk tetap istiqamah dalam menjalankan ajaran agama.* (ad)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam Iskandar Muda, Jumat (17/7/2026). Pert
NASIONAL
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17
NASIONAL
JAKARTA Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari klaster sw
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penerima
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing yang akan dilimpahkan ke Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Polisi merilis identitas korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli S
PERISTIWA
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengajak Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP Aditya S.P. Sembiring, memperkuat sin
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mempromosikan potensi budaya, pa
PEMERINTAHAN