IKN -Menjelang pergantian pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto, perhatian terfokus pada masalah pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebanyak 2.086 hektar lahan di IKN masih menghadapi komplikasi, terutama terkait keberadaan masyarakat yang masih tinggal di kawasan tersebut.
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa saat ini proses pembebasan lahan memasuki tahap penilaian appraisal tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dari total lahan yang bermasalah, AHY menekankan bahwa pihaknya memprioritaskan dua kawasan utama, yaitu untuk pembangunan jalan tol IKN seksi 6A dan 6B serta kawasan pengendalian banjir Sepaku.
“Masih ada 2.086 hektar yang masih ada komplikasi karena masih ada masyarakat di sana. Saat ini masih dalam proses penilaian. Jadi, ada di ruas jalan tol 6A dan 6B, juga di Pengendali Banjir Sepaku. Prinsipnya, tidak semua 2.086 hektar itu masih ada masyarakat. Tapi kita prioritaskan ada dua lokasi utama tadi yang kita sedang dorong,” kata AHY, yang juga mengunggah informasi tersebut di akun Instagram @agusyudhoyono pada Jumat, 11 Oktober 2024.
AHY menambahkan bahwa Otorita IKN (OIKN) akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan tersebut. Ia berharap proses penilaian dan ganti rugi dapat segera rampung agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
Sekitar 34 ribu hektar dari total 36 ribu hektar lahan yang dialokasikan untuk IKN dinyatakan tidak bermasalah. Kementerian ATR/BPN juga telah membebaskan sekitar 4.000 hektar lahan yang dialokasikan untuk pembangunan Bandara IKN. “Kami terus mengawal pembangunan ini dari awal dan ada juga sekitar 4.000 hektar yang masih kami alokasikan, terutama untuk VIP bandara serta pengembangan kawasan yang ada di sana,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Danis Sumadilaga menyatakan bahwa proses ganti rugi saat ini tengah difokuskan pada lahan-lahan prioritas, termasuk jalan tol IKN segmen 6A dan 6B serta kawasan penanggulangan banjir Sepaku.
Target Penyelesaian Ganti Rugi
Saat ini, proses ganti rugi baru dilakukan untuk masyarakat yang terdampak di jalan tol IKN segmen 6A dan 6B, dengan target penyelesaian pada bulan November. Danis menargetkan bahwa pembayaran ganti rugi ini dapat diselesaikan paling lambat pada akhir November. “Kami harapkan nanti sekitar Oktober atau November bisa selesai sampai pembayaran. Terakhir anggarannya Rp 90 miliar,” ungkapnya saat ditemui di Kementerian PUPR pada 27 September 2024.
Mengenai pembebasan lahan secara keseluruhan, Danis menegaskan bahwa akan dilakukan secara bertahap. Anggaran untuk pembebasan lahan lainnya diperkirakan akan masuk dalam anggaran tahun 2025, tetapi ada kemungkinan juga untuk masuk dalam anggaran tahun ini jika peraturan terkait ganti rugi dapat direvisi. “Mungkin masuk anggaran 2025, tapi bisa saja 2024 kita revisi, masih mungkin. Kami targetkan yang sekarang selesai November,” tambahnya.
Dengan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam proses pembebasan lahan di IKN, baik Kementerian ATR/BPN maupun Otorita IKN terus berkomitmen untuk memastikan pembangunan IKN dapat berlangsung tanpa hambatan. Masyarakat dan stakeholder lainnya diharapkan dapat memahami pentingnya proses ini untuk kelancaran pembangunan Ibu Kota baru Indonesia. Sebagai salah satu proyek strategis nasional, keberhasilan pembebasan lahan akan menjadi langkah awal yang krusial untuk mewujudkan visi IKN sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian yang baru.
(n/014)
Jelang Akhir Era Jokowi: 2.086 Hektar Lahan IKN Masih Belum Tuntas Pembebasannya