Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Hari ini, massa dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan. Aksi ini bertujuan menuntut pencabutan pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 beserta regulasi turunannya yang dianggap mengancam kelangsungan industri rokok dan pekerjaan para pekerja.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa para demonstran telah memenuhi jalan raya di depan kantor Kemenkes. Mereka membawa spanduk-spanduk yang berisi tuntutan tegas untuk mencabut regulasi yang dianggap merugikan industri. Anggota kepolisian terlihat menjaga ketat gerbang kantor Kemenkes untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung.
Salah satu spanduk yang dibentangkan mencolok dengan tulisan, “Cabut pasal-pasal PP No. 28 tahun 2024 tentang Kesehatan. Tolak Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunannya yang mengancam industri kelangsungan kerja para pekerja.” Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menegaskan bahwa mereka bukan anti regulasi, namun aturan yang ada saat ini perlahan-lahan memicu penutupan pabrik rokok.
“Dalam hal ini kami bersama, kami tidak anti regulasi, bahkan yang aneh adalah rokok dikategorikan sebagai narkoba. Jangan biarkan regulasi yang ada membuat pabrik tutup perlahan,” tegas orator dari mobil orasi.
Massa aksi terdiri dari pekerja dan serikat pekerja dari berbagai daerah, termasuk Sidoarjo, Malang, hingga Pasuruan. Seragam yang dikenakan mereka menunjukkan keberagaman daerah asal, menandakan solidaritas dalam perjuangan mereka.
Dengan semangat yang menggebu, para pekerja berharap bahwa suara mereka didengar dan dipertimbangkan oleh pihak pemerintah. Aksi ini menjadi sorotan publik, menimbulkan pertanyaan mengenai regulasi kesehatan dan dampaknya terhadap industri dan lapangan kerja di Indonesia.
(N/014)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN