
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasional
JAKARTA -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadapi tantangan dalam pengaturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, sebuah isu yang telah berlarut-larut tanpa kejelasan implementasi. Wacana pengaturan BBM subsidi telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan publik, namun hingga saat ini belum ada langkah konkret yang diambil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa aturan terkait BBM subsidi masih dalam proses pematangan. Dalam pernyataannya di Monas, Jakarta, pada Kamis (10/10/2024), Bahlil menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan. “Aturannya sampai sekarang kita masih matangkan. Kan tidak boleh terlalu terburu-buru,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan tidak merugikan masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan.
Bahlil juga menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai uji coba untuk menilai dampak dari pengaturan BBM subsidi tersebut. “Kita harus tahu dampak ketika diimplementasikan di tingkat nelayan, petani. Kita lagi uji coba- uji coba terus,” jelasnya. Ia meyakinkan bahwa aturan tersebut sudah hampir final dan penerapannya tinggal menunggu waktu yang tepat.
Namun, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah pengaturan BBM subsidi ini akan dilanjutkan oleh pemerintah presiden terpilih, Prabowo Subianto. Bahlil mengakui bahwa kelanjutan kebijakan ini akan tergantung pada pemerintahan mendatang, tetapi ia menekankan bahwa hal ini bukan hanya persoalan waktu.
Seiring dengan berbagai dinamika politik yang terjadi, masyarakat berharap agar kebijakan pengaturan BBM subsidi dapat segera diwujudkan. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan akses yang lebih adil dan efisien terhadap BBM subsidi, serta untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya pengaturan yang lebih baik, pemerintah dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan keterbatasan sumber daya yang ada. Ini akan menjadi salah satu ujian bagi pemerintahan baru dalam menciptakan kebijakan yang responsif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat akan terus mengawasi langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam isu yang sangat vital ini.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi