BREAKING NEWS
Selasa, 11 Agustus 2026

Ketiduran hingga Lewat Waktu Salat, Apakah Harus Segera Qodho?

Adelia Syafitri - Selasa, 11 Agustus 2026 07:55 WIB
Ketiduran hingga Lewat Waktu Salat, Apakah Harus Segera Qodho?
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Persoalan lain yang sering muncul adalah apakah seseorang berdosa ketika salatnya terlewat karena tertidur.

Menurut Musthafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji' 'ala Madzhabi Imam Al-Syafi'i yang dinukil dari NU Online, mayoritas ulama sepakat bahwa orang yang meninggalkan salat karena ketidaksengajaan tidak dibebani dosa.

Namun, kewajiban mengganti salat tersebut tetap ada.

"Mayoritas ulama dari berbagai ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan salat dituntut untuk mengqodhonya, ia meninggalkannya secara sengaja ataupun tidak, perbedaannya adalah: jika ia meninggalkan salat karena uzur, baik lupa ataupun tidur maka ia tidak berdosa namun mesti segera mengqodhonya, sedangkan bagi yang meninggalkan salat dengan sengaja, maka ia terkena dosa dan dituntut segera mengqodhonya," tulisnya.

Artinya, ketiduran yang benar-benar tidak disengaja berbeda dengan meninggalkan salat secara sengaja.

Orang yang salatnya terlewat karena tidur tetap harus menggantinya setelah terbangun.

Tata Cara Qodho Salat

Dilansir dari buku Panduan Shalat dalam Keadaan Darurat karya Nor Hadi, qodho salat terbagi menjadi dua, yaitu qodho seluruh bagian salat dan qodho sebagian salat.

Dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah pendapat ulama.

Menurut Imam Malik, salat yang diqodho, baik ketika seseorang dalam keadaan mukim maupun safar, dilaksanakan seperti salat orang mukim tanpa memedulikan kondisi ketika waktu salat tersebut terlewat.

Sementara itu, Imam Syafi'i berpandangan bahwa qodho harus dilakukan dengan jumlah rakaat yang lengkap, baik seseorang mengingat salat yang tertinggal ketika sedang mukim maupun safar.

Ada pula pendapat yang berpegang pada hadis yang menyatakan bahwa pelaksanaan qodho mengikuti keadaan ketika seseorang mengingat salat yang tertinggal.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MUI Tegaskan Hukum Pria Kenakan Busana Perempuan dalam Karnaval 17 Agustus: Haram!
Jangan Diabaikan, 5 Kondisi Rumah Ini Disebut Membuat Malaikat Enggan Masuk
Merambah Jalan Keabadian, Ini 7 Bekal yang Perlu Dipersiapkan Setiap Muslim
Siapa Pengganti Ayah sebagai Wali Nikah? Ini Urutannya dalam Islam
Empat Karakter Mukhbitin, Bekal Menjadi Mukmin yang Lebih Baik
Wali Kota Tanjungbalai Gandeng Muslimat Al Washliyah, Perkuat Sinergi Wujudkan Tanjungbalai EMAS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru