IHSG Menguat 0,3 Persen, Enam Saham Big Caps Naik di Awal Perdagangan
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa, 11 Agustus 2026. Penguatan indeks ditopang sejumlah s
EKONOMI
Persoalan lain yang sering muncul adalah apakah seseorang berdosa ketika salatnya terlewat karena tertidur.
Menurut Musthafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji' 'ala Madzhabi Imam Al-Syafi'i yang dinukil dari NU Online, mayoritas ulama sepakat bahwa orang yang meninggalkan salat karena ketidaksengajaan tidak dibebani dosa.
Namun, kewajiban mengganti salat tersebut tetap ada.
"Mayoritas ulama dari berbagai ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan salat dituntut untuk mengqodhonya, ia meninggalkannya secara sengaja ataupun tidak, perbedaannya adalah: jika ia meninggalkan salat karena uzur, baik lupa ataupun tidur maka ia tidak berdosa namun mesti segera mengqodhonya, sedangkan bagi yang meninggalkan salat dengan sengaja, maka ia terkena dosa dan dituntut segera mengqodhonya," tulisnya.
Artinya, ketiduran yang benar-benar tidak disengaja berbeda dengan meninggalkan salat secara sengaja.
Orang yang salatnya terlewat karena tidur tetap harus menggantinya setelah terbangun.
Tata Cara Qodho Salat
Dilansir dari buku Panduan Shalat dalam Keadaan Darurat karya Nor Hadi, qodho salat terbagi menjadi dua, yaitu qodho seluruh bagian salat dan qodho sebagian salat.
Dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah pendapat ulama.
Menurut Imam Malik, salat yang diqodho, baik ketika seseorang dalam keadaan mukim maupun safar, dilaksanakan seperti salat orang mukim tanpa memedulikan kondisi ketika waktu salat tersebut terlewat.
Sementara itu, Imam Syafi'i berpandangan bahwa qodho harus dilakukan dengan jumlah rakaat yang lengkap, baik seseorang mengingat salat yang tertinggal ketika sedang mukim maupun safar.
Ada pula pendapat yang berpegang pada hadis yang menyatakan bahwa pelaksanaan qodho mengikuti keadaan ketika seseorang mengingat salat yang tertinggal.
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa, 11 Agustus 2026. Penguatan indeks ditopang sejumlah s
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi, Idam Khalid, dituntut 9 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional di pasar tradisional mengalami kenaikan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kenaikan terjadi
EKONOMI
ASAHAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan mon
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan,
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., membuka langsung Turnamen Mini Soccer Bahagia Cup II lintas
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengapresiasi rangkaian kegiatan Tim Penggerak PKK Kabupaten
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengukuhkan Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarcab Gerakan Pramuk
PEMERINTAHAN
OlehMohammad Isa GautamaTERBENTUKNYA Kabinet Bayangan (KB) yang diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil layak dibaca sebagai gerakan sosialpol
OPINI
JAKARTA Xiaomi resmi meluncurkan Redmi 17 5G ke pasar global setelah sebelumnya debut di China. Ponsel tersebut diperkenalkan bersamaan
SAINS DAN TEKNOLOGI