BREAKING NEWS
Selasa, 11 Agustus 2026

Heboh! Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras: MUI: Tidak Bisa Dibenarkan

Administrator - Selasa, 11 Agustus 2026 09:54 WIB
Heboh! Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras: MUI: Tidak Bisa Dibenarkan
Brand Newport menggelar tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras pada Minggu, 9 Agustus 2026. (foto: Jarrkojarr/Threads)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Aksi promosi sebuah brand minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project menjadi sorotan publik.

Brand Newport disebut menggelar tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Video aksi tersebut diunggah oleh akun media sosial Newport @newport.tanpabatas dan kemudian dibagikan oleh akun media sosial Newport.

Baca Juga:

Dalam video itu, seorang pengunjung perempuan terlihat melafalkan Surat Ad-Dhuha di depan stan Newport untuk mendapatkan hadiah.

Suasana di sekitar stan terdengar riuh.

Setelah pengunjung tersebut menyelesaikan bacaannya, terdengar suara tawa dan sorakan dari pembawa acara serta staf yang berada di lokasi.

Video tersebut kemudian viral dan menuai kecaman dari sejumlah netizen.

Kritik terutama diarahkan terhadap penggunaan ayat Al-Qur'an dalam aktivitas promosi minuman keras.

Sejumlah netizen bahkan menyerukan pemboikotan terhadap produk brand tersebut.

Setelah video itu menjadi sorotan, MC booth Newport memberikan klarifikasi.

Ia menyatakan kegiatan tersebut merupakan aksi spontan dari audiens dan tidak berkaitan dengan pihak Newport.

"Saya Ega selalu MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," tulisnya di media sosial.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi: Eks Kadisdik Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp3,2 Miliar
Bappisus Kejar Riza Chalid! Red Notice Terbit, Ekstradisi Terus Diproses
Perda Lembaga Kemasyarakatan Dinilai Tak Lagi Sesuai, Pemko Medan Ajukan Pencabutan
MUI Tegaskan Hukum Pria Kenakan Busana Perempuan dalam Karnaval 17 Agustus: Haram!
Polda Sumut Sita Lebih dari 180 Kg Ganja dari Dua Lokasi di Sunggal
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung, 3 Orang Diamankan dan 3 Kg Ganja Disita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru