Wakapolda Aceh Sambut Kepala BGN Sudaryono, Tinjau Program MBG dan Lantik Pengurus HKTI Aceh
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan
NASIONAL
JAKARTA — Leonardo Olefins Hamonangan, seorang warga asal Bekasi, kembali melangkah ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan haknya dalam dunia kerja. Dalam gugatan terbaru ini, Leonardo mengajukan permohonan yang menantang ketentuan terkait batas usia dan persyaratan penampilan dalam lowongan pekerjaan. Ia berharap MK dapat melarang praktik diskriminasi yang menurutnya merugikan banyak pencari kerja di Indonesia.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 124/PUU-XXII/2024 ini merupakan upaya kedua bagi Leonardo, setelah gugatan sebelumnya yang ditolak oleh MK pada 30 Juli 2024. Dalam gugatannya yang baru, Leonardo dan rekan-rekannya mempertanyakan keabsahan Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Leonardo berpendapat bahwa syarat-syarat yang membatasi usia, penampilan, ras, dan jenis kelamin dalam lowongan pekerjaan merupakan bentuk diskriminasi yang seharusnya tidak diperbolehkan. Ia menyampaikan, “Kita harus membangun dunia kerja yang lebih adil, di mana setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama tanpa melihat usia atau penampilan.”
Hakim MK, Guntur Hamzah, memberikan perhatian pada semangat perjuangan para pemohon meski gugatan sebelumnya telah ditolak. Ia mengakui adanya keinginan yang kuat dari masyarakat untuk mengatasi diskriminasi usia dalam pekerjaan. “Yang pertama, memang kita tahu bahwa pengujian Saudara ini, sepertinya ini betul-betul never give up,” ungkapnya.
Guntur juga meminta Leonardo dan pemohon lainnya untuk menguraikan kerugian yang dialami akibat norma yang dipermasalahkan. Hal ini penting agar majelis hakim dapat mempertimbangkan konteks dan dampak dari gugatan tersebut. “Mungkin nanti Anda jelaskan, saya tidak selalu menjadi karyawan swasta. Bisa saja saya berpindah untuk mencari pekerjaan. Nah, ketika saya berpindah kerja itulah, maka barrier, ya, syarat usia itu muncul lagi,” jelasnya.
Leonardo dan timnya berharap bahwa perjuangan ini tidak hanya bermanfaat bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi banyak orang yang mengalami hal serupa. Dengan kembali mengajukan gugatan, mereka ingin menyuarakan aspirasi masyarakat agar dunia kerja di Indonesia lebih inklusif dan tidak diskriminatif.
“Ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua orang yang merasa terdiskriminasi dalam mencari pekerjaan. Kami ingin ada perubahan nyata,” tegas Leonardo.
Gugatan yang diajukan oleh Leonardo Olefins Hamonangan mencerminkan perjuangan yang lebih luas dalam menegakkan hak asasi manusia dan keadilan sosial di Indonesia. Dengan perhatian yang semakin meningkat terhadap isu-isu diskriminasi di dunia kerja, harapannya adalah bahwa Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan dan memberikan keputusan yang berpihak pada keadilan bagi seluruh pencari kerja di Tanah Air.
(K/09)
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperkuat kerja sama dalam pembera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku sempat mengira kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih meluas hingga ratusan r
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menempati posisi terbawah dalam daftar menteri dengan penilaian t
POLITIK
JAKARTA POCO dikabarkan tengah menyiapkan ponsel pintar baru dari seri X8, yakni POCO X8s. Perangkat ini kembali menjadi sorotan setelah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Syahganda Nainggolan menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabumin
POLITIK
JAKARTA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
PALANGKA RAYA Sejumlah pemuda di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur dar
POLITIK
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan dugaan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial RA di perkebunan kelapa sawit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penyidikan selama enam bulan terhadap dugaan korupsi pengadaan laha
HUKUM DAN KRIMINAL