BREAKING NEWS
Selasa, 29 April 2025

KPK Temukan Dugaan Penyelewengan Rp20 Triliun dalam Penyelenggaraan JKN oleh BPJS Kesehatan

BITVonline.com - Jumat, 20 September 2024 09:38 WIB
38 view
KPK Temukan Dugaan Penyelewengan Rp20 Triliun dalam Penyelenggaraan JKN oleh BPJS Kesehatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang diduga mengalami penyelewengan atau fraud senilai Rp20 triliun. Hal ini terungkap dalam sambutan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/9).

Alexander menjelaskan bahwa dari total dana sekitar Rp150 triliun yang dialokasikan untuk pelayanan fasilitas kesehatan, kerugian akibat fraud mencapai 10 persen dari pengeluaran tersebut. “Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah sekitar Rp20 triliun secara nominal,” ujarnya.

Masalah fraud yang teridentifikasi termasuk manipulasi dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana fasilitas kesehatan, baik pusat maupun daerah, diduga melakukan phantom billing—tindakan di mana layanan kesehatan yang tidak benar-benar diberikan dilaporkan kepada BPJS untuk mendapatkan pembayaran. Selain itu, manipulasi data peserta dan penggunaan layanan medis yang tidak diperlukan juga menjadi sorotan. “Tindakan medis yang berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak diperlukan ini sering kali bertujuan untuk mengambil keuntungan,” tambah Alexander.

Baca Juga:

Sebagai langkah pencegahan, KPK mengajak semua stakeholder terkait untuk bersama-sama membangun ekosistem yang berintegritas, guna mengurangi risiko kecurangan dan tindak pidana korupsi. “Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. Ia juga mengingatkan kepada para peserta agar tidak tutup mata terhadap kecurangan yang terjadi di lingkungan mereka, dengan menyarankan untuk melaporkan melalui sistem Whistle Blower System (WBS) yang telah tersedia.

KPK berkomitmen untuk terus memantau dan mengatasi masalah ini, sehingga pelayanan kesehatan yang menjadi hak masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan tanpa adanya penyelewengan. Ke depan, diharapkan kerjasama yang baik antara KPK, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan dapat mengurangi angka fraud dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program JKN.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tuan Rumah Peringatan HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel: Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat
Kabar Baik! Bansos Ibu Hamil 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Lewat NIK KTP
Rupiah Menguat ke Rp16.761 per Dolar AS, Didorong Harapan Penghapusan Tarif AS
Viral! 4 Pria Asal Binjai T3rl4ntar di Kamboja, Minta Tolong ke Wali Kota Lewat Video
Diduga Tipu Jual Beli Mobil, Oknum Polisi Bripda GMI Dilaporkan ke Propam Polda Metro
Kecelakaan M4ut di Tol Cisumdawu, 3 Orang T3w4s Akibat Travel Tabrak Truk Fuso
komentar
beritaTerbaru