Dua Kali Mangkir Kasus HGB, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Menteri Nusron Wahid ke Luar Negeri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
TAPANULI SELATAN – Dugaan interogasi oleh sekuriti PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJ Agri Siais) terhadap sejumlah karyawan di lokasi perkebunan Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi sorotan publik.
Interogasi yang dilaporkan didampingi anggota Brimob Sipirok ini diduga diikuti pemecatan sepihak terhadap beberapa karyawan pada 23 Februari 2026.
Berdasarkan informasi dari sumber anonim yang dikonfirmasi Lesmanan H, interogasi dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.Baca Juga:
"Wewenang penyidikan hanya berada pada pihak berwenang, seperti kepolisian, sesuai KUHAP," ujar sumber tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan klarifikasi terkait kehadiran anggota Brimob apakah merupakan tugas resmi atau tidak.
Dugaan Pelanggaran Konstitusi dan UU
Pengamat hukum menilai, tindakan perusahaan berpotensi melanggar beberapa pasal dalam UUD 1945, antara lain:
- Pasal 28D ayat (1): Hak atas kepastian hukum dan perlakuan adil. Pemecatan sepihak tanpa prosedur melanggar prinsip ini.
- Pasal 28I ayat (1): Hak untuk tidak disiksa dan martabat dijaga. Interogasi dengan intimidasi dapat menyalahi ketentuan ini.
- Pasal 28E ayat (3): Hak berserikat dilindungi konstitusi; pemecatan karena aktivitas serikat pekerja merupakan pelanggaran.
Selain itu, dugaan pelanggaran hukum lainnya mencakup:
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 153, yang mengatur prosedur pemecatan sah.
- KUHAP Pasal 52, melarang pengambilan keterangan dengan paksaan.
- UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, yang melindungi aktivitas serikat pekerja.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibra
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra men
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai
NASIONAL
BINJAI Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membersihkan area blok hunian A dan B untuk menjaga kebersihan, kesehatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK